close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Kamis, 23 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR PERSIB

PSSI Kirim Surat ke Klub Liga 1 & 2, Ini Isinya

Budiana
Jumat, 29 Januari 2021 - 01:00:11
in KABAR PERSIB
PSSI Kirim Surat ke Klub Liga 1 & 2, Ini Isinya

Ketum PSSI Mochamad Iriawan. (dok. PSSI)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PSSI mengirim surat dan dikirimkan ke klub kontestan Liga 1 dan 2. Surat itu dibuat 26 Januari 2021 dan sudah diberikan ke masing-masing klub.

Surat itu merupakan surat keputusan (SK) yang menegaskan keputusan PSSI atas nasib Liga 1 dan Liga 2 2020. Selain ke klub, PSSI juga mengirim SK tersebut ke seluruh angota Exco PSSI, Asosiasi Provinsi PSSI seluruh Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI), dan Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI).

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan surat keputusan itu dibuat setelah owners meeting Liga 1 dan 2 bersama PT LIB pada 15 Januari 2021 lalu dan rapat Exco PSSI pada 20 Januari 2021.

“Surat Keputusan ini menetapkan penghentian kompetisi tahun 2020 disebakan keadaan kahar (force majeur) terkait dengan pandemi COVID-19. Kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi dan degradasi,” kata Iriawan di laman PSSI.

Iriawan menambahkan bahwa klub peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 adalah peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.

“Untuk kontrak klub dengan pihak perkait (pemain, pelatih, ofisial) mengacu kepada aturan keadaan kahar (force majeur) di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait. Atau melakukan negosiasi ulang sehingga tercapai kesepakatan bersama,” jelas pria yang akrap disapa Iwan Bule tersebut.

Sementara itu, hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang penghentian kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah. Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan keputusan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Untuk musim kompetisi 2021, PSSI terus bekerja keras agar dapat Liga 1,2,3 dan kompetisi amatir lainnya dapat berjalan. Surat permohonan izin kompetisi dan berbagai upaya sudah dilakukan termasuk melakukan kunjungan kepada petinggi atau pejabat terkait.

PSSI pun sudah siap menggelar kompetisi dengan protokol kesehatan yang ketat dan tanpa penonton. Karena kelanjutan kompetisi merupakan salah satu jalan untuk pembinaan sepak bola Tanah Air yang muaranya ke tim nasional Indonesia.

Tags: liga 1liga 2mochamad iriawanpssi
Previous Post

Pemprov Akui Penataan Desa di Jabar Stagnan

Next Post

Hasil Drawing AFC Cup 2021 untuk Bali United & Persipura

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.