close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Distaru Pastikan Tidak Ada Lagi Pemikul Jenazah COVID-19 Ilegal

Okan
Jumat, 29 Januari 2021 - 08:02:39
in KABAR KOTA
Pemkot Jamin Tidak Akan Ada Lagi Pengangkatan Jenazah COVID-19 Ilegal di Bandung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan bahwa pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan.

Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.

?Ke depan secra teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insyaallah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,? jelas Bambang.

Pekan ini, Bambang bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyatakan, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.

?Kita akan urus mekanisme adminiatrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat Covid-19,? katanya.

Bambang menuturkan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.

?Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat covid atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

“Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,? imbuhnya.

Petugas pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam. Mereka akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19 ini.

?Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan ini berakhir,? tegasnya.

Semenjak muncul polemik di TPU Cikadut, Bambang terjun langsung untuk memantau kondisi di lapangan. Dia memastikan tidak ada proses yang dilewatkan oleh pelayanan Distaru sehingga menelantarkan jenazah.

?Bahwa dua hari ini dan kemarin malam kami meninjau ke lapangan dan tidak ada jenazah yang diterlantarkan di Cikadut. Petugas Kami menangani itu, memikul sampai ke titik liang lahat kemudian memasukan dan menguruk sampai tuntas seauai dengan yang seharusnya dengan menerapkan protokol kesehatan,? paparnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 29 Januari 2021

Next Post

Warga Miskin di Kabupaten Bogor Naik 2,6 Persen

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.