close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hanya 23 Hari, 16 Ribu Warga Jabar Langgar Aturan Yustisi

Dery F.G
Senin, 1 Februari 2021 - 12:00:13
in HEADLINE, KABAR JABAR
Hanya 23 Hari, 16 Ribu Warga Jabar Langgar Aturan Yustisi

(foto: net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hanya dalam 23 hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jabar menerima laporan ada 15.948 kasus pelanggaran yustisi dengan denda sebesar Rp155.386.000. Catatan tersebut diperoleh dari operasi yustisi dari 16 wilayah yang digelar sejak 1 hingga 23 Januari 2021.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi?mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah kategori perorangan sebanyak 5.614 di Kabupaten Sumedang. Adapun denda yang diperoleh dari para pelanggar ini sejumlah Rp146.736.000.

Sementara untuk kelompok pelanggaran terbanyak dilakukan masyarakat sebanyak 13.726 kasus. Ada pula pelanggaran yang dilakukan badan usaha sebanyak 1.722 kauss.? Sanksi yang diterapkan sebanyak 7.658 untuk kasus ringan, lalu sanksi sedang 2.622, dan sanksi berat sebanyak 5.758.

“Untuk kategori pelanggaran berat itu misalnya perorangan yang tidak mau pakai masker, untuk pelaku usaha yang melanggar jam operasi atau tidak memenuhi protokol kesehatan,” kata Ade kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Ade mengatakan, pelanggar terbanyak ditemukan di Kabupaten Sumedang dan Kota Depok. Pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku dengan menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Akan dilaksanakan strategi perubahan perilaku melalui upaya preventif, preemtif dan represif kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jabar,” jelasnya.

Tags: Jabaroperasi yustisisatpol pp
Previous Post

Pemerintah Jamin Stok Kedelai

Next Post

Ini Cara Menjaga Kesehatan Mata

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.