Terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) ketika proses syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor, manejemen sinetron Ikatan Cinta mendapat sanksi denda Rp20 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggap manjemen lalai dengan membiarkan masyarakat bisa berkerumun bebas.
Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker yang seharusnya menjadi aturan baku diabaikan masyarakat yang ingin menyaksikan langsung Amanda Manoto dan Arya Saloka beradu akting.
“Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurut aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Selain itu surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta dianggap sudah tak berlaku karena melewati batas waktu.





