Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan dan mulai berlaku sejak besok Sabtu (6/2/2021) hingga 14 hari kedepan.
Keputusan ini diambil seetelah dilakukan pembahasan dengan forum koordinasi pimpinan daerah demi mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi COVID-19.
Tidak bisa dipungkiri meski dengan aturan yang ada saat ini masyarakat tetap memilih bepergian ke tempat wisata dengan tingkat kepadatan arus lalu lintas yang tinggi.
Ia menerangkan penerapan ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan dan berlaku untuk kendaraan roda dua atau lebih.
Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI, jika dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8 maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku jika kebijakan ini akan sangat efektid untuk mengurangi penularan COVID-19 dibandingkan karantina wilayah.
Nantinya pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan seluruh pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, TNI-Polri.
Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan Ini
Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan dan mulai berlaku sejak besok Sabtu (6/2/2021) hingga 14 hari kedepan.
Keputusan ini diambil seetelah dilakukan pembahasan dengan forum koordinasi pimpinan daerah demi mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi COVID-19.
Tidak bisa dipungkiri meski dengan aturan yang ada saat ini masyarakat tetap memilih bepergian ke tempat wisata dengan tingkat kepadatan arus lalu lintas yang tinggi.
Ia menerangkan penerapan ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan dan berlaku untuk kendaraan roda dua atau lebih.
Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI, jika dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8 maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku jika kebijakan ini akan sangat efektid untuk mengurangi penularan COVID-19 dibandingkan karantina wilayah.
Nantinya pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan seluruh pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, TNI-Polri.





