close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Suruh Ayu Ting Ting Putar Balik, Satpol PP Ini Dihukum

Budiana
Minggu, 7 Februari 2021 - 23:00:54
in HEADLINE, KABAR JABAR
Suruh Ayu Ting Ting Putar Balik, Satpol PP Ini Dihukum

Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Salah seorang petugas Satpol PP Kota Bogor dihukum push up seanyak 20 kali. Sanksi ini diberikan gara-gara petugas tersebut menyuruh pedangdut Ayu Ting Ting putar balik.

Ini terjadi karena pada Sabtu (6/2/2021), Ayu terkena aturan kendaraan ganjil-genap saat akan memasuki Kota Bogor melalui Exit Gerbang Tol Bogor.

Saat melintas ke lokasi, Ayu yang mengenakan mobil Mini Cooper diberhentikan petugas Satpol PP tersebut. Ayu lantas diminta balik arah. Ayu pun terpaksa balik kanan sesuai arahan.

Namun, bukan karena menyuruh Ayu balik kanan yang membuat sang petugas dihukum. Itu karena petugas tersebut menurunkan maskernya saat berbicara dengan Ayu.

Sebaliknya, Ayu yang berada di dalam mobil terlihat menurunkan maskernya. Apalagi, kaca jendela mobil Ayu diturunkan sehingga semakin terlihat jelas sang biduan tak menerapkan protokol kesehatan.

Foto petugas Satpol PP dan Ayu yang sama-sama tak memakai masker dengan benar itu pun viral di media sosial. Akhirnya, petugas Satpol PP itu pun dihukum push up 20 kali.

“Petugasnya dihukum sesuai dengan Perwali Kota Bogor 107. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, mendapat sanksi admisitrasi atau sosial,” ujar Kabid Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).

Menurut Theo, petugas tersebut tidak sengaja menurunkan maskernya. Ia menduga mungkin karena suara sang petugas tidak terdengar jelas oleh Ayu. Sehingga, maskernya diturunkan agar suaranya terdengar oleh pelantun lagu Sambalado tersebut.

Namun, ia memastikan petugas tersebut sejak awal memakai masker. Hanya saja saat berbicara dengan Ayu memang maskernya tidak dipakai dengan benar.

Theo mengatakan, anggotanya itu sama sekali tidak tahu jika yang diberhentikan diminta balik kanan adalah Ayu Ting Ting. Petugas itu baru sadar itu Ayu Ting Ting setelah kaca jendela mobil diturunkan.

Namun, tanpa peduli siapa yang dihadapi, petugas yang sudah bekerja belasan tahun di lingungan Satpol PP Kota Bogor itu dengan tegas memerintahkan Ayu Ting Ting balik kanan.

Pemberlakukan ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Bogor sendiri berlangsung pada 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021 mendatang. Kebijakan ini diambil demi mengurangi mobilitas sebagai upaya menekan penularan COVID-19.

Tags: ayu ting tingbogorganjil genappemkot bogorsatpol pp
Previous Post

Ngambangnya Lampu Hijau Liga 1

Next Post

Vaksin Sinovac Kini Bisa Digunakan untuk Lansia

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.