Kabarbandung.id – Baraya Bandung yang berusia 17 tahun ke atas sudah punya e-KTP atau KTP elektronik belum? Kalau belum punya, sebaiknya urus pembuatannya ya agar kamu memiliki KTP.
Kenapa sih harus punya KTP? Ada 10 kerugian ternyata yang bisa Baraya Bandung rasakan jika tidak punya KTP.
KTP sendiri berguna untuk berbagai keperluan. Yang paling utama, KTP jadi bukti bahwa Baraya Bandung tercatat sebagai warga negara yang legal.
KTP juga biasanya jadi syarat untuk membeli sesuatu, mengurus dokumen, serta beragam keperluan lainnya. Jika tidak punya KTP, kamu harus siap-siap mengalami berbagai hal.
Apa saja kerugiannya? Nih, kabarbandung.id sajikan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
1. Tidak memiliki identitas legal
2. Tidak bisa mengikuti pemilu
3. Tidak bisa memiliki paspor
4. Tidak bisa memiliki asuransi kesehatan
5. Tidak bisa memiliki rekening bank
6. Tidak bisa memiliki nomor ponsel
7. Tidak bisa membeli tiket pesawat, kereta api, atau kapal
8. Tidak bisa menikah di KUA
9. Tidak bisa membuat SIM
10. Tidak bisa membeli kendaraan
Baraya Bandung masih cuek meski belum punya KTP? Sebaiknya berpikir ulang ya daripada kamu nanti mengalami berbagai kesulitan. Hayu, urus pembuatan KTP!





