Kabarbandung.id – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di berbagai titik di Kota Bandung dikeluhkan warga. Itu karena pemasangannya banyak yang melanggar aturan dan merusak estetika kota.
Aduan yang disampaikan warga ke Pemkot Bandung pun cukup banyak. Mereka risih dengan keberadaan APK, terutama yang dipasang di sembarang tempat.
“Memang Pemkot selama ini cukup mendapat banyak keluhan dari warga soal banyaknya pemasangan APK,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Jumat (22/2/2019).
Sebagai tindak lanjut, Yana hari ini sengaja mendatangi Bawaslu Kota Bandung. Ia ingin menyampaikan keluhan termasuk berkoordinasi untuk melakukan penertiban APK yang melanggar aturan.
“Karena (penertiban) ini domainnya Bawaslu. Makanya hari ini kita hadir untuk menanyakan tata cara penertiban,” ungkapnya.
Yana mengatakan Pemkot Bandung siap mendukung langkah penertiban Bawaslu. Satpol PP dan stakeholder terkait siap dikerahkan untuk membantu Bawaslu dalam proses penertiban.
“Kami berharap nanti Bawaslu menertibkan APK (dengan dibantu Satpol PP sebagai eksekutor) demi tegaknya aturan dan estetika kota juga ya,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandung Zaki M Zam Zam mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban APK. Dari hasil pertemuan hari ini, disepakati dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait sebelum melangkah ke penertiban.
“Kita akan kondisikan apel dan melakukan penertiban secara bersama-sama. Rencananya selasa depan kita akan rakor dulu untuk memperjelas waktunya. Insya Allah kamis (dilakukan penertiban) diawali dengan apel bersama dulu,” jelas Zaki. (bud)





