close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Baraya Bandung, Hayu Daftar Jadi Petugas KPPS

Okan
Senin, 25 Februari 2019 - 09:26:09
in KABAR KOTA
Sosialisasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 bersama Ketua PPK se-Kota Bandung (15/02/2019). (KPU Kota Bandung)

Sosialisasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 bersama Ketua PPK se-Kota Bandung (15/02/2019). (KPU Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini sedang membutuhkan 49.721 orang untuk menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Mereka akan ditugaskan untuk Pemilu 2019 pada April mendatang.

“Kita butuh puluhan ribu personel ini untuk melaksanakan pemungutan suara di 7.103 TPS di Kota Bandung. Kalau tidak ada penyelenggara, pemilunya tidak akan jalan,” kata Ketua KPU Kota Bandung Suharti.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mendaftar jadi petugas KPPS. Dengan begitu, mereka bisa terlibat aktif dalam upaya menyukseskan pemilu.

Secara khusus, ia mengajak generasi muda menjadi petugas KPPS. Sehingga, mereka yang selama ini peduli terhadap politik bisa mengaplikasikan kepeduliannya secara langsung.

“Kita berharap rekan-rekan mahasiswa mau berpartisiasi jadi penyelenggara pemilu. Tidak hanya beretorika di kampus, tapi bagaimana mengaplikasikan (kepedulian pada politik) itu sebagai penyelenggara dalam proses pemilu,” jelas Suharti.

Peluang generasi muda menjadi petugas KPPS sendiri cukup terbuka. Sebab, syarat minimal pendaftar adalah berusia 17 tahun. Sedangkan dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, usia minimalnya 24 tahun.

“Kita ingin ada proses regenerasi (untuk petugas KPPS) dan undang-undang sudah mengakomodir itu dari syarat sebelumnya minimal 24 tahun menjadi 17 tahun,” tutur Suharti.

Secara umum, selain usia minimal, calon pendaftar harus memiliki ijazah SMA/sederajat. Yang tak kalah penting, calon petugas KPPS adalah warga setempat di sekitar TPS alias warga lokal.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pendaftar bisa menghubungi petugas penyelenggara pemilu di tiap kelurahan atau desa. Pendaftaran akan dibuka 28 Februari dan ditutup 27 Maret 2019.

Tags: kabar pemerintahankppskpu
Previous Post

Dishub Siapkan Program Donasi Sepeda untuk Pelajar

Next Post

Gasibu Mini, Sang Ikon Kecamatan Antapani

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.