Kabarbandung.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 127 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme Inpassing atau proses pengangkatan PNS dalam jabatan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dalam jangka waktu tertentu.
Sebanyak 53 orang terdiri dari 24 Pejabat Fungsional Dokter (Dinas Kesehatan Kota Bandung), 9 orang Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung), 8 orang Pejabat Fungsional pengelolaan Barang dan Jasa dari Sekretariat Daerah Kota Bandung (Setda).
Selain itu, 4 orang Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, 2 orang Pejabat Fungsional Auditor dari Inspektorat Kota Bandung, Pejabat Fungsional Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dari Setda Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, Pejabat Fungsional Analisis Ketahanan Pangan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung.
Sedangkan 74 orang melalui mekanisme Pengangkatan Pertama sesuai tambahan formasi CPNS diantaranya 50 orang pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Kota Bandung, 23 orang Pejabat Fungsional guru dari Disdik Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Teknisi Elektromedis dari RSUD Kota Bandung.
“Ini setelah kita mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, berbagai ada Dinsos, Satpol PP, dokter, kesehatan,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Sebagai orang nomor satu di Kota Bandung, Oded berharap para aparatur sipil negara yang baru dilantik mampu memberikan layanan prima kepada masyarakt Kota Bandung.
“Harapan saya tentu sebagai pimpinan semua asn menjaga integritas diantaranya saya sampaikan tadi tugas atau fungsi asn (aparatur sipil negara) adalah memberikan konsep keadilan, rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam pelayanan yang maksimal dan juga memberikan pelayanan yang prima dengan cara-cara yang baik dan benar,” katanya.





