close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Oded Lantik 127 Pejabat Fungsional

Okan
Rabu, 13 Maret 2019 - 06:44:26
in KABAR KOTA
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 127 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (13/3/2019). (Kur/Kabarbandung)

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 127 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (13/3/2019). (Kur/Kabarbandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 127 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme Inpassing atau proses pengangkatan PNS dalam jabatan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dalam jangka waktu tertentu.

Sebanyak 53 orang terdiri dari 24 Pejabat Fungsional Dokter (Dinas Kesehatan Kota Bandung), 9 orang Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung), 8 orang Pejabat Fungsional pengelolaan Barang dan Jasa dari Sekretariat Daerah Kota Bandung (Setda).

Selain itu, 4 orang Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, 2 orang Pejabat Fungsional Auditor dari Inspektorat Kota Bandung, Pejabat Fungsional Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dari Setda Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, Pejabat Fungsional Analisis Ketahanan Pangan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung.

Sedangkan 74 orang melalui mekanisme Pengangkatan Pertama sesuai tambahan formasi CPNS diantaranya 50 orang pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Kota Bandung, 23 orang Pejabat Fungsional guru dari Disdik Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Teknisi Elektromedis dari RSUD Kota Bandung.

“Ini setelah kita mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, berbagai ada Dinsos, Satpol PP, dokter, kesehatan,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Sebagai orang nomor satu di Kota Bandung, Oded berharap para aparatur sipil negara yang baru dilantik mampu memberikan layanan prima kepada masyarakt Kota Bandung.

“Harapan saya tentu sebagai pimpinan semua asn menjaga integritas diantaranya saya sampaikan tadi tugas atau fungsi asn (aparatur sipil negara) adalah memberikan konsep keadilan, rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam pelayanan yang maksimal dan juga memberikan pelayanan yang prima dengan cara-cara yang baik dan benar,” katanya.

Tags: asnkabar pemerintahanoded m danialpns
Previous Post

Bandung Minim Petugas Kebakaran dan Bencana

Next Post

Australia Puji Toleransi di Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.