Kabarbandung.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mencatat terdapat 6.246 orang asing yang tinggal di Kota Bandung.
Kebanyakan dari jumlah tersebut merupakan mahasiswa atau tenaga ahli yang bekerja di Kota Kembang.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menjelaskan kehadiran orang asing tidak bisa dihindari terutama ditengah era globalisasi.
Namun dia meminta kehadiran orang asing tidak memberikan dampak negatif justru memberikan pengaruh baik untuk warga sekitar.
“Angka itu bukan jumlah yang sedikit. Kalau dibagi 33 kecamatan yang ada di Bandung dan Cimahi, hampir rata-rata sekitar 200 orang per kecamatan.”
“Hal positif kita ambil, yang negatif dihindari. Tidak boleh ada hal negatif terjadi karena kehadiran orang asing,” kata Oded.
Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi bekerja sama dengan Kantor Imigrasi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kecamatan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Sebanyak 124 orang dikukuhkan menjadi Tim Pora Kota Bandung dan Cimahi.
Mereka terdiri dari unsur pemerintah tingkat Kecamatan, Komando Rayon Militer, dan Kepolisian Sektor.
“Bahkan ada juga program strategis nasional yang berpengaruh ke daerah. Misalnya Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang bukan hanya investasi masuk ke Indonesia melainkan juga tenaga kerja asing.”
“Lihat di media sosial, di beberapa tempat sering ?diriweuhkeun? oleh mereka. Namun begitu, masuknya tenaga kerja asing tidak terhindarkan. Apalagi kalau bicara peningkatan pariwisata ataupun bidang lainnya,” katanya.





