Kabarbandung.id – Pemkot Bandung akan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kini kosong.
Posisi tersebut antara lain yaiut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat ini Pemkot sedang menyusun Panitia seleksi untuk menjaring para calon pecabat setingkat eselon dua tersebut.
“Kami sudah konsultasi dan sudah menyusun Panitia Seleksi untuk ‘open bidding’. Tapi kami tetap menempuh prosedur dengan melapor kepada KASN,” kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Rachmat Satiadi, Kamis (28/3/2019).
Guna menjaga objektivitas dan keberimbangan, Pansel tersebut terdiri dari berbagai unsur. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akademisi, profesional, dan internal Pemkot Bandung yang memiliki sertifikasi Pansel. Kini KASN tengah mempertimbangkan nama-nama yang mewakili elemen tersebut.
“Seleksi ini harus terbuka dan melingkupi seluruh Jawa Barat,” ungkapnya.
Syarat pelamar haruslah ASN yang berpangkat/golongan minimal IV/a dengan masa kerja minimal dua tahun di kepangkatan tersebut.
Seleksi boleh diikuti pada personel TNI dan Polisi, asalkan memenuhi aturan yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada aturan tersebut, polisi atau tentara yang telah berpangkat setara IV/a atau lebih berhak ikut seleksi.
“Tapi mereka harus mengundurkan diri dulu dari satuannya, baru mengikuti. Dan mereka juga harus S1 sesuai dengan aturan ini,” jelasnya.





