close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pemkot Lelang 7 Jabatan Pimpinan Tinggi

Okan
Kamis, 28 Maret 2019 - 16:04:41
in HEADLINE, KABAR KOTA
Balai Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Balai Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Pemkot Bandung akan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kini kosong.

Posisi tersebut antara lain yaiut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat ini Pemkot sedang menyusun Panitia seleksi untuk menjaring para calon pecabat setingkat eselon dua tersebut.

“Kami sudah konsultasi dan sudah menyusun Panitia Seleksi untuk ‘open bidding’. Tapi kami tetap menempuh prosedur dengan melapor kepada KASN,” kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Rachmat Satiadi, Kamis (28/3/2019).

Guna menjaga objektivitas dan keberimbangan, Pansel tersebut terdiri dari berbagai unsur. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akademisi, profesional, dan internal Pemkot Bandung yang memiliki sertifikasi Pansel. Kini KASN tengah mempertimbangkan nama-nama yang mewakili elemen tersebut.

“Seleksi ini harus terbuka dan melingkupi seluruh Jawa Barat,” ungkapnya.

Syarat pelamar haruslah ASN yang berpangkat/golongan minimal IV/a dengan masa kerja minimal dua tahun di kepangkatan tersebut.

Seleksi boleh diikuti pada personel TNI dan Polisi, asalkan memenuhi aturan yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada aturan tersebut, polisi atau tentara yang telah berpangkat setara IV/a atau lebih berhak ikut seleksi.

“Tapi mereka harus mengundurkan diri dulu dari satuannya, baru mengikuti. Dan mereka juga harus S1 sesuai dengan aturan ini,” jelasnya.

Tags: kabar pemerintahlelang jabatanopen bidding
Previous Post

Bandung-Swedia Akan Tingkatkan Kerja Sama

Next Post

English for Ulama Resmi Diluncurkan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.