Kabarbandung.id – Pemerintah Kota Bandung tengah mengevaluasi mesin parkir yang telah diluncurkan sejak 2017 silam karena dinilai belum berfungsi dengan baik.
Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memasang 445 mesin parkir di 221 titik. Proyek tersebut pun menelan dana sebesar Rp80 miliar yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun berdasarkan pantauan Kabarbandung.id, beberapa mesin parkir terlihat mati tidak bisa digunakan. Salah satunya berada di kawasan Jalan Cibadak yang tidak berfungsi sehingga warga enggan membayar dengan sistem elektronik itu.
Selain rusak, beberapa mesin parkir pun tidak digunakan semestinya oleh para juru parkir. Pemilik kendaraan masih membayar parkir secara manual dengan harga yang ditentukkan oleh juru parkir.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengaku kini tengah melakukan evaluasi terkait proyek mesin parkir tersebut. Evaluasi itu pun ditinjau salah satunya pendapatan retribusi parkir melalui mesin parkir itu.
“Nanti, nanti ya kita akan cek. Sekarang kita masih evaluasi dulu, termasuk memeriksa mesin-mesinnya,” kata Ricky belum lama ini.
Ricky mengaku membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi tersebut. Pihaknya pun memantau secara langsung di beberapa titik terdapat mesin parkir, terutama tempat keramaian seperti Jalan Braga dan Jalan Sudirman.
“Kita juga lihat perbandingan yang masih manual dan pakai mesin. Terus kita data juga yang mati ada dimana saja, kenapa bisa begitu. Jadi mohon sabar ya,” tegasnya.
Proyek mesin parkir diresmikan oleh Ridwan Kami ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung apda 2017 silam bersama Kepala Dishub Kota Bandung yang saat itu masih dipegang oleh Didi Ruswandi. (Kurniawan)





