Kabarbandung – Pemkot Bandung berencana bakal membangun Depo Arsip di kawasan Gedebage. Nantinya tempat ini akan menampung eluruh data dan arsip SKPD Pemkot Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan langkah ini diambil demi memuluskan upaya Pemkot Bandung dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
?Arsip ini merupakan satu hal yang penting. Bila dikaitkan dengan sejarah, maka arsip ini dalam pengelolaannya harus baik. Pemkot Bandung harus serius menata arsip,” katanya.
Yana mengatakan kebutuhan akan Depo Arsip sangat penting mengingat pengelolaan kearsipan e-government akan menjadi syarat penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Sesuai dikatakan menteri, ke depan pengelolaan arsip menjadi salah satu indikator dalam penilaian SAKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) maka kita harus lebih serius lagi menata kearsipan di pemerintah Kota Bandung,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan Lembaga Kearsipan Nasional yang bertanggung jawab terhadap arsip yang autentik dan terpercaya juga dalam pembinaan kearsipan secara nasional berupaya mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) serta pemerintahan yang terbuka dan transparan (open government).





