Kabarbandung – Proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong yang ditargetkan selesai Januari 2019 dipastikan molor.
Berbagai kendala teknis menjadi penyebab dan buntutnya PDAM Tirtawening memutus kontrak PT Karaga Indonusa Pratama sebagai pelaksana proyek.
“Jadi karena sampai waktu yang ditetapkan (kontraktor) tidak bisa memenuhi kewajiban maka pihak ketiga ini kami putus kontrak sekitar bulan Februari lalu,” kata Dirut PDAM Tirtawening, Sonny Salimi, Sabtu (18/5/2019).
Dia mengatakan hingga saat ini perkembangan perkejaan ini telah mencapai 77 persen dengan rincian instalasi bak presedimentasi, pipa transmisi, dan sebagian instalasi pengolahan dan gedung kantor.
Sisa pengerjaan proyek yang belum dilaksanakan adalah penyelesaian instalasi pengolahan dan gedung pendukung.
“Kami kurang tahu kendala perusahaan mereka, yang jelas mereka tidak bisa memenuhi kewajiban. Oleh karenanya saat ini sedang persiapan lelang sisa proyek,” ujarnya.
Proyek IPA Cikalong dianggarkan senilai Rp 63 miliar dan ditargetkan mampu mengolai air sebanyak 700 liter setiap detiknya serta mendapat sekitar 70 ribu pelanggan baru yang bisa menikmati sambungan air bersih.





