Kabarbandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pelayanan kesehatan di Kota Bandung tak pandang bulu. Semua warga Kota Bandung memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Untuk layanan dasar, saya tidak ingin bicara administrasi. Untuk layanan dasar, semua yang tinggal di Kota Bandung harus terlayani dengan baik,” tegas sekda saat memimpin rapat bersama Forum Kemitraan Kesehatan di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (22/5/2019).
Menurutnya, sebagai kota besar, Kota Bandung berpenghuni orang-orang dari berbagai daerah. Banyak mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi berasal dari luar daerah tinggal di Kota Bandung. Belum lagi para pekerja di berbagai sektor.
Ia menambahkan, pemerintah selaku penyelenggara layanan harus berupaya mengoptimalkan kapasitas yang ada. Setiap layanan harus memenuhi standar minimal.
“Kita punya 80 Puskesmas. Tapi belum semua memiliki fasilitas rawat inap. Kita berupaya agar masyarakat tidak perlu ke rumah sakit, karena antrenya pasti lebih banyak,” katanya.
Pada rapat tersebut hadir seluruh stakeholder kesehatan Kota Bandung, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, hingga Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Barat.
Sekda sempat menyinggung soal pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Ia mengaku banyak menerima aspirasi dan keluhan warga soal perbedaan layanan rumah sakit terhadap pasien BPJS.
Ia berharap, sejumlah keluhan warga bisa ditekan. “Jangan sampai ada keluhan pasien BPJS yang justru memiliki asuransi kesehatan. Harus ditangani optimal. Jika rumah sakit penuh, mohon bantu dicarikan yang kosong,” katanya.





