Kabarbandung.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menerima bingkisan parcel menjelang Lebaran 2019.
Hal itu diungkapkan Oded untuk menghindari adanya praktek gravitasi kepada para pejabat terutama yang bersentuhan langsung dengan berbagai pelayanan.
“Jangan lah, tidak baik itu. Lebih baik jangan menerima bingkisan berupa apapun,” ujar Oded di Bandung, Kamis (23/5/2019).
Oded mengaku, khawatir dengan adanya parcel yang dikirim oleh salah satu pihak memilliki tujuan tertentu untuk mempermudah berbagai urusan. Oded pun mewanti-wanti hal itu, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan segera mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kan udah ada THR, masa enggak cukup,” sambungnya.
Sementara itu Oded pun mengaku enggan menerima bingkisan atau parcel dari pihak manapun. Namun tidak menutup kemungkinan parcel tersebut kerap ada dikirim baik ke rumah dinas Pendopo atau pun Balai Kota Bandung.
“Kalau misalnya tetap ada, itu nanti harus dilaporkan ke KPK. Karena itu bentuknya gravitasi bagi pejabat. Jadi enggak boleh,” pungkas Oded. (kur)





