Kabarbandung – Tidak dipungkiri usai musim lebaran para pendatang tiba dibeberapa kota besar seperti Kota Bandung untuk mengadu nasib.
Fenomena ini tentunya terjadi setiap tahunnya terlebih Bandung dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan arus urbanisasi yang cukup tinggi.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Siti Wahyuni menjelaskan Kota Bandung terbuka untuk siapa saja termasuk para pendatang.
?Namun, hal tersebut perlu dibarengi dengan kompetensi orang tersebut. Kompetensi disini agar tujuan orang yang merantau ini jelas. Untuk keperluan kerja kah, berusaha kah, atau ada juga yang keperluannya pendidikan seperti kuliah. Itu sudah jelas,? katanya.
Menurut data Disdukcapil Kota Bandung, jumlah pendatang ke Kota Bandung pada tahun 2018 lalu ada di angka 51.000 orang. Siti mengimbau kepada pendatang untuk melengkapi persyaratan administrasi kependudukan seperti membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
?Bisa melalui aplikasi E-Punten, untuk mendapatkan surat keterangan tinggal sementara, supaya tujuan para pendatang ini jelas,” katanya.
Siti juga mengimbau kepada perantau yang akan kembali ke Kota Bandung supaya tidak membawa anggota keluarganya. ?Diperjelas dulu. Jika hendak mencari pekerjaan, temukan dulu pekerjaannya,? imbau Siti.
?Jadi, jangan merantau itu untuk coba-coba. Begitu sampai di kota besar, bingung hendak melakukan apa,? sambungnya.
Selain itu, Disdukcapil juga giat melakukan operasi simpati. Operasi simpati ini berlangsung di 3 titik kedatangan kaum urban Kota Bandung seperti Terminal Leuwipanjang.
?Oleh karenanya, untuk kenyamanan perjalanan mudik, kami mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa kartu identitas berupa KTP,? pesan Siti.





