close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Zakat ASN Telah Disalurkan Kepada 12.021 Orang

Kurniawan
Senin, 27 Mei 2019 - 15:11:31
in KABAR KOTA
Zakat ASN Telah Disalurkan Kepada 12.021 Orang

Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyerahkan zakat kerapa pekerja harian lepas. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Sebanyak 12.021 orang menerima zakat yang terkumpul dari Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Para penerima zakat yaitu Pekerja Harian Lepas (PHL), tim Gorong-gorong dan Kebersihan (Gober), petugas operasional dan Sukwan Pemkot Bandung

Total zakat yang dibagikan di Masjid Agung Al-Ukhuwah Kota Bandung, 27-28 Mei ini yaitu sebesar Rp3,6 miliar.

“Jangan melihat nilainya. Tetapi gunakan untuk kepentingan yang diperlukan. Untuk keluarga dan untuk kebutuhan mendesak,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di sela-sela penyerahan zakat, Senin (27/5/2019).

Oded pun mengingatkan agar para penerima zakat selalu mendoakan kepada ASN yang telah menyisihkan sebagian hartanya bagi yang membutuhkan.

“Jangan lupa juga doakan untuk ASN yang telah menyisihkan hartanya untuk membayar zakat. Insyaallah menjadi berkah bagi kita semua,” katanya.

Di samping itu, Oded berterima kasih kapada ASN yang telah menyisihkan serta selalu berbagi kepada yang membutuhkan. Menurutnya, harta yang sudah dimiliki, tidak semuanya menjadi hak. Ada beberapa bagian merupakan hak orang lain.

“ASN tiap bulannya menyisihkan sebagian rezekinya dikumpulkan di Baznas dan dapat memberikan kebaikan seperti ini. Terima kasih kepada ASN, kita doakan mudah-mudahan semakin banyak rezeki,? ujar Oded.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Maman Abdurrahman menyampaikan, pemberian zakat tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, setiap penerima mendapatkan Rp250.000. Sedangkan tahun ini menerima Rp300.000.

Menurut Maman, zakat yang digelontorkan ASN setiap bulan cukup bervariatif. Bahkan bisa mencapai Rp2 miliar per bulan.

Ia berpesan kepada penerima zakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Walaupun sederhana, mudah-mudah bermanfaat. Gunakan untuk hal yang bermanfaat khususnya bagi yang mereka sudah punya keluarga. Itu tidak besar, tapi gunakan untuk yang sifatnya segera,” tutur Maman.

Tags: asnkabar bandungkota bandungpemkot bandungzakat
Previous Post

Warga Miskin Didorong Berwirausaha

Next Post

22 Ribu Personel Amankan Lebaran 2019 di Jabar

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.