Kabarbandung.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas akan mulai dilakukan pada pertengahan Agustus 2019.
Nantinya sebanyak 602 pedagang akan menempati kios semi permanen selebar 75 cm dan akan ditempati oleh dua pedagang sehingga tetap menyisakan 2-3 meter untuk pejalan kaki.
Terdapat lima ruas di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang akan ditata. Sebagai permulaanakan merapikan satu ruas pertama yaitu di sekitar pertigaan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Cikutra.
“Tahap ini kita belum bisa memikirkan relokasi. Terpenting, tertata dengan baik dan rapi. Pedagangnya juga tertata baik. Hak pejalan kaki juga terpenuhi,” katanya.
Soal perawatan, wakil wali kota meminta para PKL untuk senantiasa menjaga kios dan kebersihan di sekitarnya. Kendati para petugas kebersihan tetap bekerja, namun ia ingin para PKL agar tetap menjaga barang dan keasrian kawasan tersebut.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat sistem parkir di sana. Jangan sampai tumpukan kendaraan, terutama yang parkir sembarangan, menjadi sumber kemacetan.
“Nanti kita hilangkan barier terutama yang ada pemisah jalur yang pertigaan. Kirinya nggak boleh parkir. Sekarang mah ada motor, becak ada, barier beton. Ke depan bisa dua jalur, lancar lah,” tuturnya.
Wakil wali kota berharap kawasan Cicadas bisa memberi manfaat lebih bagi masyarakat sekitar setelah penataan ini. Lebih jauh, ini bisa dijadikan destinasi wisata baru di Kota Bandung.





