Kabarbandung.id – Kepala BKPP Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Pemkot Bandung wajib bersih dari narkoba.
Sebagai salah satu langkah, pihaknya rutin menggelar tes urin bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung termasuk yang dilakukan kepada 116 pegawai Kecamatan Cinambo dan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung di Kantor Kecamatan masing-masing, Rabu (11/9/2019).
Dalam setahun, dilakukan sebanyak 6-10 kali tes di berbagai OPD dan kewilayahan secara acak.
“Sebagai aparat pemerintah kita dituntut untuk sempurna. Sempurna dalam tingkah laku dan dalam memberikan pelayanan. Ketika ASN berkelakuan tidak baik dan menyalahi aturan, bagaimana mungkin masyarakat akan mengikutinya,” ungkap Yayan.
Menurut Yayan, tes tersebut juga merupakan upaya preventif BKPP untuk mendeteksi ASN Kota Bandung yang terpapar oleh narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Jika ada ASN yang terpapar, BNN akan merehabilitasi bukan mengkriminalkannya. Namun BKPP Kota Bandung tetap akan memberikan sanksi. Bahkan hingga sanksi pemecatan.
“Tes bukan berarti karena ada kasus penyalahgunaan narkoba. Tetapi BKPP akan terus mengingatkan ASN untuk disiplin dan tidak salahi aturan. Dalam hal anti Narkoba kita menggandeng BNN untuk melakukan tes urine secara acak di seluruh OPD di Kota Bandung,” paparnya.
“Apa kata masyarakat jika ASN memakai narkoba. Aparat kita harus bersih dan berkualitas. Ini menjadi tanggung jawab kami. Sudah ada yang kami pecat karena narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, BKPP bersama BNN Kota Bandung juga telah melakukan tes di sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, dan BKPP.





