close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Moko Diponegoro Dilarang Mangkal (Lagi)

Budiana
Senin, 13 Januari 2020 - 11:09:18
in KABAR KOTA
Moko Diponegoro Dilarang Mangkal (Lagi)

Penertiban moko di Jalan Diponegoro. (Humas Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Moko alias mobil toko kini dilarang berjualan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Kawasan ini masuk zona merah alias dilarang ada pedagang.

Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan.? Selain terlarang untuk berdagang, Jalan Diponegoro juga merupakan area terlarang parkir.

Hal ini yang dilanggar para pemilik moko. Sebab, mereka parkir di tempat tak seharusnya sekaligus berjdagang. Imbauan pun diberikan kepada mereka.

“Kemarin (Sabtu, 11/1/2020) kami telah melaksanakan imbauan kepada pedagang moko mulai dari Diponegoro, Pusdai, Citarum dan Istiqomah,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi.

Menurutnya, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan Moko. Satpol PP Kota Bandung pun banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun via media sosial. Masyarakat menilai, Moko telah mengganggu arus lalu lintas.

“Bersama personil gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, kita bersihkan,” ujarnya.

Pelarangan dan penertiban moko di kawasan itu sebenarnya bukan hal baru. Berkali-kali dilakukan, tapi berkali-kali juga moko kembali mangkal.

Taspen mengatakan, untuk bisa membersihkan keberadaan Moko di Jalan Diponegoro dan sekitarnya, perlu konsistensi dan kerja sama dari berbagai pihak. Namun, dia memastikan Satpol PP akan memantau secara rutin di kawasan tersebut.

Langkah baru pun akan dilakukan. Harapannya, moko tak lagi mangkal di sana setelah situasi ‘kondusif’.

“Prinsipnya kita akan coba lagi membersihkan Jalan Diponegoro dan seputarannya. Tapi tidak sampai di situ juga karena kita ini harus rutin. Kita akan tempatkan anggota di situ,” jelasnya.

Selain menertibkan, sambung Taspen, tim gabungan juga sudah memetakan lokasi alternatif untuk merelokasi Moko ke tempat yang lebih baik. Sejumlah opsi telah diberikan kepada pimpinan untuk diputuskan.

“Kalau bicara rutin berarti harus ada solusi. Nah, jadi kemarin juga sudah ada beberapa tempat. Nanti yang memutuskan pimpinan,” tambahnya.

Di luar itu, Taspen meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif memberi informasi kepada Satpol PP. Tanpa terkecuali laporan mengenai adanya potensi pelanggaran regulasi lainnya selain Moko.

“Pokoknya masyarakat diharapkan lebih proaktif kalau ada pelanggaran atau apapun itu silahkan menghubungi Satpol PP Kota Bandung,” pungkas Taspen. (bud)

Tags: bandungkota bandungMokopedagangpelanggaranpklsatpol pp kota bandung
Previous Post

Progres Rekrutmen Pemain Persib

Next Post

Emil Terinspirasi Sosok Jusuf Kalla

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.