close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Puluhan Tunanetra Menginap di Trotoar

Budiana
Rabu, 15 Januari 2020 - 12:01:39
in HEADLINE, KABAR KOTA
Puluhan Tunanetra Menginap di Trotoar

Peserta aksi tidur di trotoar. (Budiana/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Puluhan tunanetra peserta didik Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BPRDSN) Wyata Guna Bandung tidur di trotoar.

Aksi ini dilakukan 30 siswa tunanetra Wyata Guna pada Selasa (14/1/2020) malam. Bahkan, mereka masih bertahan tinggal di trotoar di depan Wyata Guna hingga Rabu (15/1/2020) siang.

Mereka tinggal tepat di depan halte bus dengan beralaskan karpet dan atap terpal berwarna oranye. Tas dan berbagai barang pun menumpuk di sekitar lokasi.

Menurut Elda Nur Fahmi, juru bicara aksi, tidur di trotoar itu adalah aksi spontan. Sebab, ia dan rekan-rekannya mengaku kemarin dipaksa meninggalkan asrama oleh pihak balai.

Ada beberapa tuntutan yang diinginkan mereka. Pertama, BPRDSN diminta kembali menjadi berstatus Panti Sosial Bina Netra (PSBN) dan mencabut Permensos tentang perubahan status tersebut. Sehingga, tak ada batas waktu untuk tinggal di asrama.

Sementara jika berstatus BPRDSN, peserta didik hanya boleh tinggal maksimal 6 bulan. Sedangkan mereka yang melakukan aksi sudah tinggal lama di asrama, bahkan ada yang belasan tahun.

Solusi lainnya, ia meminta pengelolaan Wyata Guna diambilalih Pemprov Jawa Barat. Sehingga, keberpihakan terhadap mereka dirasa akan lebih besar dibanding saat ini yang dikelola langsung Kementerian Sosial.

“Kalau masih belum bisa juga, kami minta solusi yang cepat dan tepat,” ujar Elda.

Kasus Wyata Guna sendiri sudah berlangsung lama. Sosialisasi pun sudah dilakukan pihak balai selama lebih dari setahun. Para siswa juga sudah diminta meninggalkan lokasi maksimal akhir Desember 2019 lalu.

Tapi, para siswa masih bertahan di sana. Puncaknya, mereka mengaku dipaksa keluar dari asrama sejak 9 Januari 2020. Menurut Elda, pengusiran dilakukan terakhir kemarin malam.

Bingung untuk tinggal di mana jika tak di asrama Wyata Guna, mereka akhirnya melancarkan aksi protes dengan tidur dan tinggal di trotoar. “Kami akan bertahan di sini sampai ada solusi yang tepat dan tepat,” ucap Elda. (bud)

Tags: aksidemonstrasikabar bandungkota bandungtunanetrawyata guna
Previous Post

Duo Brasil Tak Punya Riwayat Cedera Berat

Next Post

Emil Berharap NU Bisa Beri Manfaat di Cianjur

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.