close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Relokasi Siswa Wyata Guna Solusi Terbaik

Budiana
Rabu, 15 Januari 2020 - 19:32:22
in KABAR KOTA
Relokasi Siswa Wyata Guna Solusi Terbaik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung?– Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah menyebut relokasi sebagai solusi terbagi bagi siswa Wyata Guna Bandung.

Seperti diberitakan sebelumnya, 30-an siswa Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitasi Sensorik Netra (BRPDSN) Wyata Guna mengaku diusir dari asrama. Itu karena adanya perubahan status dari Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi BPRDSN.

Para siswa ini bahkan sampai mengingap di trotoar di depan Wyata Guna pada Selasa (14/1/2020) malam. Mereka pun tinggal di sana hingga hari ini.

Pemprov Jawa Barat pun menawarkan mereka untuk direlokasi ke Kantor Dinsos Jawa Barat di Kota Cimahi. Di sana, mereka bisa tinggal di asrama dengan gratis. Bahkan, akan diusahakan dicarikan pekerjaan.

Siti memandang solusi yang ditawarkan pemprov sebagai jalan keluar terbaik. Apalagi, mereka bisa tetap tinggal dengan nyaman di asrama Dinsos Jawa Barat.

“Di sana lebih enak tempatnya, lebih manusiawi (dibanding di trotoar), gratis, dan lebih keren. Saya sudah ke sana,” kata Siti, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, para siswa yang mengaku diusir itu diharapkan mengerti atas kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sebab, ada alasan dan kebijakan yang sudah dipertimbangkan dengan baik.

Apalagi, sosialisasi juga sudah dilakukan pihak terkait sekitar setahun. Tapi, meski sudah disosialisasikan, mereka tetap bertahan di lokasi dan meminta BRPDSN kembali jadi PSBN.

Dengan begitu, tak ada batas maksimal siswa bisa tinggal. Sementara jika PSBN, mereka bisa tinggal dalam jangka waktu panjang. Sedangkan jika berstatus BRPDSN, mereka hanya bisa tinggal di asrama maksimal 6 bulan.

Perubahan status itu menurut Siti juga langkah tepat. Begitu juga dengan pengelolaan langsung di bawah Kementerian Sosial. Sebab, siswa di sana tak hanya berasal dari Kota Bandung atau Jawa Barat saja.

“Sangat tepat peralihan ini. Karena siswa di sini kebanyakan berasal dari daerah lain, ada yang dari Kalimantan, Sulawesi, dari mana-mana,” jelas Siti yang merupakan istri Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (bud)

Tags: aksidemonstrasikabar bandungkota bandungtunanetrawyata guna
Previous Post

Para Pemain Persib Puaskan Pelatih

Next Post

Menpora Rencanakan Perkemahan Suporter

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.