close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penghuni Wyata Guna Pilih Bertahan di Trotoar

Budiana
Kamis, 16 Januari 2020 - 11:31:21
in HEADLINE, KABAR KOTA
Penghuni Wyata Guna Pilih Bertahan di Trotoar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Para siswa penghuni asrama Wyata Guna Bandung memilih bertahan tinggal di trotoar. Hari ini jadi hari ketiga mereka tinggal.

Mereka bermalam di trotoar sejak Selasa (14/1/2020) malam setelah diminta keluar dari asrama oleh pihak Wyata Guna. Solusi pun sudah ditawarkan Pemprov Jawa Barat agar mereka pindah ke asrama Dinas Sosial Jawa Barat di Kota Cimahi.

Bahkan, Rabu (15/1/2020) malam mereka beraudiensi dengan perwakilan Biro Hukum Setda Pemprov Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan. Untuk sementara, mereka akan difasilitasi tinggal di hotel daripada tinggal di trotoar menunggu tuntutannya dipenuhi.

Alhasil, dua malam mereka tidur di trotoar dan bahu jalan, tepat di depan Wyata Guna. Aksi tinggal di sana pun akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Sampai saat ini yang ditawarkan dirasa belum sesuai dengan tuntutan kami. Kita akan bertahan di sini sampai ada keputusan jelas (tuntutan dipenuhi),” kata Dian Wardiana, salah seorang penghuni asrama Wyata Guna, saat ditemui di lokasi, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, tuntutan utama para penghuni asrama Wyata Guna bukan meminta tempat tinggal baru. Poin utama mereka adalah menuntut agar Permensos tentang perubahan Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna menjadi Balai Rehabilitasi Penyandang Disabiltas Sensorik Netra (BRPDSN) Wyata Guna dicabut.

“Kalau tidak, sekurang-kurangnya Permensos ini ditangguhkan,” pinta Dian.

Dengan begitu, para siswa dan mahasiswa penghuni asrama bisa tinggal lagi di asrama tersebut. Sehingga, aktivitas mereka bisa berjalan seperti biasa.

Sementara jika direlokasi ke asrama Dinas Sosial Jawa Barat, tempatnya menurutnya kurang aksesibel bagi mereka. Aktivitas mereka juga akan terhambat karena tempatnya jauh dari tempat mereka beraktivitas.

Alasan Ngotot Bertahan
Perubahan Wyata Guna yang semula PSBN menjadi BRPDSN ini berbuntut pada kesempatan mereka tinggal di asrama. Saat berstatus PSBN, mereka bisa tinggal hingga maksimal 17 tahun.

Sedangkan setelah menjadi BRPDSN, masa tinggal siswa hanya maksimal enam bulan. Praktis, para siswa yang merupakan ‘penghuni’ lama ini akhirnya harus keluar dari asrama. Bahkan, mereka mengaku diusir oleh pihak BRPDSN dengan cara yang tidak nyaman.

Sementara para siswa dan mahasiswa yang ingin bertahan ini masuk ke Wyata Guna saat masih berstatus PSBN. Sehingga, mereka ingin aturan yang dipakai bagi mereka mengacu pada aturan lama saat berstatus PSBN.

“Intinya kami kecewa dengan regulasi yang mencabut hak kami. Akar masalahnya ini dari Permensos yang mengubah panti menjadi balai. Kita dulu masuk ke sini dengan regulasi panti,” jelas Dian. (bud)

Tags: aksidemonstrasikabar bandungkota bandungtunanetra
Previous Post

Persib Gelar TC Usai dari Malaysia

Next Post

Resmi! Persib Rekrut Teja Paku Alam

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.