Bandung – Penerapan e-tilang alias tilang elektronik sejauh ini belum akan diterapkan di Kota Bandung. Tapi, Pemkot Bandung memberi dukungan.
Kepala Seksi Manajemen Perangkat Keras Diskokimfo Kota Bandung Furqon Hanafi mengatakan sejauh ini belum ada arahan untuk persiapan melaksanakn e-tilang. Diskominfo sendiri akan bertugas sebagai pendukung kebijakan itu diterapkan di Kota Bandung.
“Sampai sekarang belum ada arahan untuk persiapan dan teknisnya seperti apa. Tapi, kita di Diskominfo mendukung jika e-tiang diberlakukan,” kata Furqon di Balai Kota Bandung, Selasa (11/2/2020).
Bentuk dukungan itu berupa penyiapan CCTV di berbagai titik di Kota Bandung. Di Kota Bandung, jumlah CCTV yang ada mencapai 227 unit. Itu tersebar di 88 titik.
Selain itu, di bawah Bandung Command Center (BCC), Diskominfo bisa mengakses CCTV dari OPD lain. Jika diperlukan untuk mendukung pelaksanaan e-tilang, akses itu akan digunakan.
“Di BCC kami bisa mengakses ke 770 kamera (CCTV) di 358 titik di Kota Bandung,” jelas Furqon.
CCTV itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang pelaksana e-tilang. Tapi, Diskominfo masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Bandung Oded M. Danial, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait, terutama kepolisian. (bud)





