close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Entaskan Gangguan Jiwa dengan Asmara Sejiwa

Budiana
Rabu, 19 Februari 2020 - 16:34:40
in HEADLINE, KABAR KOTA
Entaskan Gangguan Jiwa dengan Asmara Sejiwa

Peresmian Asmara Sejiwa. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung meluncurkan layanan teranyarnya, Asmara Sejiwa, di Puskesmas Babakan Sari, Kota Bandung, Rabu (19/2/2020).

Asmara Sejiwa adalah singkatan dari Atasi Bersama Sehat Jiwa, Bersama Keluarga Atasi Gangguan Jiwa. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah kejiwaan di masyarakat.

Pada layanan Asmara Sejiwa, warga menjadi kadernya. Para Kader dalam Asmara Sejiwa ini mendapat pelatihan dari Dinkes Kota Bandung bekerjasama dengan Fakultas Psikologi dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Selain memantau kejiwaan, para kader juga menerapi para penyintas ODGJ membuat hasil karya, seperti sandal. Hal itu agar penyintas ODGJ merasa tidak diabaikan dan memiliki kegiatan.

Layanan ini untuk sementara baru dilaksanakan di Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong. Sebagai tanda peresmian Asmara Sejiwa, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyematkan pin dan memberikan sertifikat kepada Perwakilan Kader atau Ranger Jiwa Kelurahan Babakan Sari di Puskesmas Babakan Sari.

Kang Yana, sapaan akrabnya, berharap dengan adanya program Asmara Sejiwa ini masalah kejiwaan di masyarakat bisa terselesaikan di tingkat kewilayahan. Sehingga tidak perlu sampai dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.

“Pemkot Bandung mengapresiasi dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menangani masalah para penyintas ODGJ (Orang Dengan Gangguan Kejiwaan),” kata Yana.

Ia mengatakan, kesehatan jiwa yang kurang terpelihara cenderung menimbulkan dampak sosial. Mulai dari kekerasan di rumah tangga, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan anak, perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan napza, sampai masalah dalam pendidikan dan pekerjaan.

“Gangguan kesehatan jiwa seperti depresi dan cemas juga masih kurang dikenal dan terabaikan. Kalau tidak ditangani, gangguan kejiwaan dapat mengancam kehidupan seseorang. Sehingga kita perlu mencegah dengan berbagai upaya,” paparnya.

Ia berharap, Asmara Sejiwa ini bisa menjadi salah satu upaya menangani masalah kesehatan jiwa dan menjadi dasar kebutuhan masyarakat siaga aktif jiwa di Kelurahan Babakan Sari.

“Kepada pihak yang terlibat tidak hanya berfokus pada aspek pengobatannya saja, tetapi memerlukan aspek pencegahan. Seluruh masyarakat Babakan Sari juga harus peduli terhadap lingkungan agar permasalahan kesehatan jiwa ini dapat menurun,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung Rosye Arosdiani Apip mengatakan, di wilayah Babakan Sari estimasi kasus ODGJ berat mencapai 184 kasus.

“Angka di wilayah ini (Kiaracondong) cukup tinggi, ada yang berat dan ringan, kategori semua umur ada. Tapi kalau yang ODGJ berat itu rata-rata di usia produktif, selain konsultasi mereka juga berkegiatan seperti membuat sandal sebagai psikoterapi,” katanya.

Menurut Rosye, gawai juga bisa menjadi penyebab bibit-bibit sesorang menderita gangguan jiwa, terutama pada anak-anak, karena penyintas gangguan kejiwaan itu tidak mendadak, tetapi diawali dari pola asuh juga.

“ODGJ berat itu yang pasti dia tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Pengobatannya tidak bisa dengan obat saja, karena butuh melibatkan semua pihak. Makanya istilahnya Atasi Bersama Sehat Jiwa, Bersama Keluarga Atasi Gangguan Jiwa,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Bandung, Intan Anisa Fatmawati menjelaskan, ada beberapa tahapan terkait gangguan kejiwaan tersebut yang jika tidak ditangani bisa menimbulkan masalah ke depannya.

“Ada istilah ODMK, Orang Dengan Masalah Kejiwaan, penyebabnya seperti mendapat anak yang mendapat perundungan di sekolah, kasus KDRT, itu sudah mulai ada gejala-gejala masalah kejiwaan,” katanya.

Menurut Intan, jika ODMK dibiarkan atau tidak ditangani dengan konseling dan terapi, terlebih tidak adanya perhatian keluarga, bisa saja menjadi ODGJ berat, maka dari itu Asmara Sejiwa ini diperlukan untuk hal tersebut.

“Makanya di sini Kader-Kader atau Ranger ini datang membantu ke keluarga, seperti mengingatkan minum obat, supaya dia dan keluarga mendapat dukungan juga, karena stigmanya jika ada anggota keluarga yang ODGJ berat, itu akan malu dengan tetangga,” kata Intan. (bud)

Tags: asmara sejiwadinkes jabargangguan jiwakabar bandungkabar kotakesehatanwakil wali kota bandungYana Mulyana
Previous Post

Cara Unpas Dukung Program Kang Pisman

Next Post

Pelayanan ala bjb Ditularkan ke Pemkot

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.