Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat melakukan penggeledahan terhadap empat rumah yang digunakan sebagai pabrik narkoba di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Selain mengamankan empat orang yang diduga terlibat, polisi menemukan sekitar dua juta butir pil narkoba siap edar yang dikemas dalam 25 kotak.
“Untuk penghitungan yang lebih akurat itu nanti, semua kemasan itu akan kita buka, menurut informasi masih ada barang bukti yang ada di luar TKP, nanti akan kita gabungkan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Menurut dia, empat rumah tersebut saling berhubungan satu sama lain. Rumah itu diduga dirancang sedemikian rupa untuk mengelabuhi petugas yang melakukan penggeledahan.
“Di dalam rumah, kita temukan mesin pencetak pil, ada sebanyak dua mesin besar. Kemudian peralatan lainnya, alat pengering, alat pengaduk.”
“Katanya sudah lima bulan beroperasi, tapi ini kelihatannya bukan peralatan baru, sampai saat ini masih kita dalami,” kata dia.
Menurut Arman, pihak BNN akan mengecek pil tersebut di laboratorium untuk memastikan dugaan jenis narkoba.
Sebelumnya, petugas BNN beserta personel Polda Jawa Barat menggeledah sejumlah tersebut sejak sekitar pukul 17.00 WIB.





