close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pintu Masuk Bandung DIperketat Selama PSBB

Budiana
Senin, 20 April 2020 - 00:12:49
in HEADLINE, KABAR KOTA
Pintu Masuk Bandung DIperketat Selama PSBB

Ilustrasi PSBB. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 April?5 Mei 2020 mendatang, Pemkot Bandung akan memeriksa warga di sejumlah titik.

Nantinya, setiap warga yang keluar rumah harus jelas keperluannya. Tujuannya demi membuat pelaksanaan PSBB efektif untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna bagi para pekerja yang harus melewati perbatasan wajib membawa tanda pengenal. Jika belum memiliki tanda pengenal karyawan bisa digunakan surat tugas dari kantor atau perusahaan sebagai penggantinya.

?Nanti tinggal menunjukan id card saja. Tapi kami sudah ingatkan dan imbau semua institusi baik pemerintah atau swasta untuk melakukan efisiensi pekerja untuk work from home,? ucap Ema di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Minggu (19/4/2020).

Saat ini, Pemkot Bandung berencana mendirikan sejumlah titik check poin pemeriksaan. Di antara nya, di wilayah perbatasan Cibiru atau diklasifikasikan sebagai ring 3, di kawasan Pasteur yang masuk klasifikasi ring 2, dan sejumlah titik lainnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiad setiap titik pemeriksaan akan ditempatkan petugas gabungan. ?Di setiap lokasi check point akan ada petugas dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, polisi, dan TNI,? katanya.

Ricky menyatakan di lokasi chek point ini akan dilakukan pemeriksaan kepada para pengendara untuk menegakan aturan PSBB sesuai yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020. Termasuk memeriksa suhu tubuh terhadap pengendara.

Dalam Perwal tersebut, sambung Ricky, setiap pengendara baik itu sepeda motor, mobil ataupun sopir angkutan umum dan barang wajib menggunakan masker. Khusus untuk pengendara sepeda motor juga wajib memakai sarung tangan dan jaket atau baju lengan panjang.

?Kami akan bertindak tegas apabila kedapatan tidak memakai masker dan sarung tangan akan kita suruh balik kanan, tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bandung,? ujarnya.

Khusus untuk sepeda motor yang beroperasi menjadi kendaraan umum daring atau ojek online, sesuai dengan aturan yang tertera di Perwal dibatasi penggunaannya untuk tidak mengangkut penumpang.

Bagi kendaraan penumpang roda empat atau lebih jumlah penumpangnya pun dibatasi agar tidak lebih dari 50 persen kapasitas mobil. Baik itu mobil pribadi atau mobil angkutan umum termasuk bus pun ada pembatasan kapasitas penumpang.

?Untuk roda empat juga kapasitas angkut hanya 50 persen dan menggunakan masker, dan harus didisinfeksi juga mobil tersebut. Untuk angkutan umum jug kita imbau pengemudinya menggunakan masker dan bersarung tangan dan kapasitas angkutnya harus 50 peraen dan tempat duduknya zigzag untuk menjaga jarak aman,? paparnya.

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap mobil angkutan barang. Karena sejumlah toko memang masih diperbolehkan untuk buka, seperti penyedia obat-obatan, alat kesehatan, makanan, minuman ataupun bahan pokok serta kebutuhan lainnya.

?Kemudin ditanya tujuan perjalanannya. Kalau untuk bekerja bisa dibuktikan dengan id card atau membawa surat tugas dari instansinya,? katanya. (bud)

Tags: coronacovid-19dinkes kota bandungEma sumarnakabar bandungkabar kotakesehatanpenyakitpsbbpsbb bandung rayasekda kota bandungvirus corona
Previous Post

PSBB Hanya Dua Pekan, Yuk Disiplin!

Next Post

Oded Ajak Keroyok COVID-19

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.