close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Jaring Pengaman Sosial Tunggu Data Pemprov

Budiana
Rabu, 29 April 2020 - 22:01:51
in KABAR KOTA
Check Point PSBB di Bandung Bakal Diperketat

Ema Sumarna. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan Pemkot Bandung masih menunggu kepastian data dari Pemprov Jawa Barat.

Data itu adalah terkait bantuan bagi warga miskin baru yang kondisi ekonominya terdampak pandemi COVID-19 dan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ema menuturkan, kesepakatan sebelumnya bantuan sosial bagi warga miskin baru yang non DTKS penanganannya akan dibagi dua antara Pemkot Bandung bersama Pemprov Jawa Barat. Sehingga, saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian dari kebijakan tersebut.

?Kemarin itu kami menunggu kesepakatan dari pemerintah provinsi. Kota Bandung sekitar 256.000 KK sekian, kemudian ternyata ada sekitar 34.000 KK itu non DTKS sudah di backup oleh pemerintah pusat. Sisanya ada 219 ribu akhirnya kemarin disepakati kita bagi dua,? ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).

Ema menegaskan, bantuan untuk non-DTKS ini perlu menunggu kepastiannya lantaran pendataan baru. Berbeda dengan warga miskin yang sudah terdata di DTKS sudah diikutsertakan beragam program bantuan sosial, baik dari level kota, provinsi maupun dari pemerintah pusat.

?Tadi saya sudah menerima laporan, bahwa ada surat dari pemerintah provinsi, untuk di Kota Bandung itu diajukan 255.000 KK itu setelah cleaning atau proses, itu ada hampir sekitar 128.000 tapi itu pehamanan saya yang nanti di-back-up,? tegasnya.

Ema menegaskan, kepastian jumlah sangat penting agar tidak ada duplikasi atau tidak tepat sasaran. Selain itu, berkaitan juga dengan perhitungan dana yang disiapkan oleh Pemkot Bandung dalam mengalokasikan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini.

?Persoalannya adalah kepastian data, Kalau uang kita sudah siapkan untuk satu bulan ini,? ujarnya.

Sebelumnya, Ema mengungkapkan Pemkot Bandung sudah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 63.000 warga yang terdata dalam DTKS. Bantuan tersebut sudah diserahkan kepada PT. Pos untuk didistribusikan kepada masyarakat Kota Bandung.

?Di bandung itu ada 63.250 sekian lah yang memang ini baru menerima Rp200.000. Kita tambah Rp300.000, kita sudah menggelindingkan sebesar Rp19 miliar untuk bulan ini. Termasuk ongkir karena kerja sama dengan PT. Pos,? katanya. (bud)

Tags: bantuancoronacovid-19dinkes kota bandungEma sumarnakabar bandungkabar kotakesehatanpenyakitpsbbpsbb kota bandungsekda kota bandungvirus corona
Previous Post

Beberapa Ruas Jalan di Bandung Akan Ditutup

Next Post

Bandung Butuh Bantuan Ini dari Masyarakat

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.