close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jokowi: Pelonggaran PSBB Jangan Buru-buru

Harus Ada Evaluasi Detail Berdasarkan Data

Budiana
Selasa, 12 Mei 2020 - 23:25:50
in HEADLINE, KABAR JABAR
Jokowi: Pelonggaran PSBB Jangan Buru-buru

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres RI)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah juga turut dievaluasi.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2020, tersebut, Jokowi menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota.

“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” ujar Jokowi dalam siaran persnya.

Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat daerah yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis.

Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB.

“Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi. Ada apa, mengapa?” tanya Presiden.

Data-data yang ada juga mengungkap bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB.

Maka itu, Presiden mengatakan, diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ini harus dibandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Dalam hal penerapan PSBB di sejumlah daerah, Jokowi menekankan agar dalam implementasi dan pelaksanaannya, masing-masing daerah tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Pelaksanaan PSBB menuntut penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerah dalam wilayah besar tersebut menjadi terpadu dalam konteks PSBB.

Menurutnya, hal tersebut misalnya diterapkan oleh wilayah Jabodetabek yang saling berkaitan sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat dapat dilakukan secara terpadu dan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk benar-benar memastikan upaya pengendalian Covid-19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di Pulau Jawa berjalan dengan efektif. Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif Covid-19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa.

“Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian Covid di lima provinsi di pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu dua minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tuturnya.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut.

“Terakhir, mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” tandas Jokowi. (bud)

Tags: coronacovid-19joko widodojokowikabar bandungkabar jabarkebijakankesehatanpandemipelonggaran psbbPemerintahpenyakitpresidenpsbbvirus corona
Previous Post

Pasar di Bandung Negatif Daging Celeng

Next Post

Lelang 53 Lukisan untuk Terdampak Corona

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.