close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mal di Bandung Siap Beroperasi

Budiana
Senin, 8 Juni 2020 - 23:01:03
in HEADLINE, KABAR KOTA
Mal di Bandung Siap Beroperasi

Oded M. Danial. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Pemkot Bandung menilai mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung telah siap kembali beroperasi.

Dari sebanyak 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya satu yang belum memenuhi standar protokol kesehatan.

Sebagian mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), hingga ruang ibadah. Kini, setiap mal pun diwajibkan memiliki ruang isolasi. Tiap-tiap penyewa dan pengelola mal wajib mengikuti aturan ini jika ingin tempat usahanya beroperasi di masa pandemi.

?Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup,? tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Kendati begitu, Oded belum menyebutkan tanggal pasti kapan pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pihaknya ingin melihat hasil evaluasi PSBB Proporsional yang diberlakukan hingga tanggal 12 Juni 2020 mendatang. Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

?Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog, sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan. Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,? ungkap Oded.

Ia mengungkapkan, per tanggal 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota Bandung sudah mencapai angka 0,56. Namun seiring ditemukannya kasus positif di kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu. Ia pun belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif.

?Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,? ujar Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menjabarkan, ada beberapa hal baru yang berubah pada aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah pembatasan kunjungan tidak boleh lebih dari 30%. Jam operasional pun akan dibatasi, yakni dari pukul 10.00?20.00 WIB.

Beberapa mal telah memiliki layar monitor yang menunjukkan jumlah pengunjung yang sudah masuk. Jika sudah mencapai kapasitas, pihak manajemen akan langsung membatasi kunjungan, tidak hanya ke dalam mal tetapi juga hingga seluruh kawasan, termasuk tempat parkir.

Selain itu, pengunjung yang ingin memesan makanan juga tidak bisa menyantap makanannya di restoran, melainkan hanya bisa dibungkus untuk dibawa pulang.

?Kita tetap melakukan pembukaan mal ini bertahap. Pada tahap awal ini, pengunjung masih belum bisa makan di tempat atau ?dine in?. Kalau di toko mandiri di luar mal kan boleh ?dine in? maksimal 30%. Kalau di dalam mal selama tujuh hari pertama mah belum bisa,? terang Elly.

Warga pun masih harus bersabar untuk menikmati beberapa tempat hiburan di dalam mal, seperti bioskop, karoke, dan panti pijat. Sebab tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

?Area bioskop, karoke, salon, spa, ?massage? dan area bermain anak tidak diizinkan buka,? ucap Elly.

Area ruang ibadah pun akan dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai saat ini, pihak mal tidak akan meminjamkan alat salat.

?Di musala tidak akan disediakan alat salat, jadi harus bawa masing-masing milik pribadi,? katanya. (bud)

Tags: asnbandungbelanjacoronacovid-19kabar bandungkabar kotakota bandungmaloded m danialpandemipsbb proporsionalpusat perbelanjaanvirus coronawali kota bandung
Previous Post

Tiga Kelompok Berisiko Tinggi COVID-19

Next Post

Berburu Diskon di Bandung Great Sale 2020

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.