close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test

Budiana
Sabtu, 4 Juli 2020 - 11:06:31
in HEADLINE, KABAR KOTA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Pemkot Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

“Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan
Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test,” kata Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020.

Ia memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

“Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja,” jelasnya.

Dibluar itu, Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung.

“Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

“Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman.Kami terima usulan itu,” Ujarnya.

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

“Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?” tuturnya. (bud)

Previous Post

Mini Lab Food Bandung Masuk Inovasi Terbaik Indonesia

Next Post

Komunitas Taman Musik Gelar Konser Amal Virtual

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.