close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Berkerumun, Siap-siap Dibubarkan!

Budiana
Minggu, 20 September 2020 - 09:56:40
in HEADLINE, KABAR KOTA
Berkerumun, Siap-siap Dibubarkan!

Humas Kota Bandung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Guna mendisiplinkan masyarakat Kota Bandung pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung membentuk tiga tim penegakan aturan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan ada tiga tim yang bergerak secara serempak pada malam hari, terutama saat Sabtu malam. Hal itu karena pasa akhir pekan lebih banyak orang yang berkerumun di beberapa lokasi di Kota Bandung.

“Ada tim mobilisasi gabungan. Tim ini yang akan membubarkan kerumunan. Karena melihat situasi kondisi khususnya pada malam minggu, itu (pembubaran kerumunan) perlu dilakukan,” kata Rasdian, Sabtu 19 September 2020 malam.

Perlu diketahui, selain 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), menghindari kerumunan merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Rasdian mengungkapkan, tim lainnya yaitu tim stasioner atau tetap yang bertugas di sekitar area Alun-Alun Kota Bandung. Mereka bertugas membubarkan kerumunan di sekitar jalan-jalan yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

“Untuk yang membubarkan kerumunan ada yang mobilisasi, itu dinamis. Ada yang tetap ditempatkan di Alun-Alun, Braga, Jalan Soekarno. Karena memang Jalan sekitar di Alun-Alun sudah ditutup oleh Satlantas dengan Dishub,” katanya.

“Pembubarannya secara bertahap dan agar steril dari kerumunan. Kita mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing,” lanjutnya.

Sedangkan yang ketiga yaitu tim khusus penegakkan hukum yang bertugas mendisiplinkan para pelaku usaha yang sudah melewati batas jam operasional.

“Kita sudah ada jadwalnya tempat-tempatnya di mana saja. Tapi kita juga akan merespon pengaduan masyarakat. Misalnya malam ini, ada pengaduan warga, kita berangkat ke sana,” ucapnya.

“Tim penegakannya itu melibatkan Gugus Tugas di Kecamatan. Jadi sejauh mana Kecamatan bisa menjaga wilayahnya nanti dibantu penguatannya oleh tim Gugus Kota. Karena kita tidak bisa menjaga semua wilayah,” akunya. (bud)

Previous Post

Jalan Dipatiukur Terancam Ditutup

Next Post

Kembangkan Integrated Farming di Lahan Terbatas

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.