close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Hore! Mantan Narapidana di Bandung Miliki Wadah untuk Berkarya

Kurniawan
Selasa, 5 Januari 2021 - 16:31:43
in KABAR KOTA
Hore! Mantan Narapidana di Bandung Miliki Wadah untuk Berkarya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mantan narapidana di Kota Bandung kini bisa menyalurkan berbagai hobi untuk menjadi sebuah karya yang bernilai ekonomi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan ruang bagi para mantan narapidana untuk mengembangkan potensi. Hal itu agar para mantan narapidana bisa memiliki kehiudpan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menerima Yayasan Insan Anugerah Residivist di Balai Kota Bandung, Selasa 5 Januari 2021.

“Sudah saatnya buka lembaran baru. Karena semua warga Kota Bandung adalah warga mang oded. Saya dapat amanah, hadirkan rasa keadilan kepada semua warga Bandung,” tuturnya.

Menurut Oded, Pemkot Bandung memanfaatkan APBD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya tentu untuk menghadirkan kesejahteraan.

“Saya hadirkan kesejahteraan dengan APBD. Anggaran daerah untuk masyarkat. Ini ada tanggung jawab moral untuk menyalurkan dengan cara yang baik dan benar,” kata Oded.

Dengan kemampuan anggaran yang ada, tambahnya, Pemkot Bandung merancangnya untuk sejumlah kebutuhan.

“Kalau lembaga, yayasan atau komunitas itu mengajukan programnya untuk kolaborasi dengan Pemkot Bandung di tengah jalan, ini agak susah. Tapi insyaalah saya akan coba carikan solusi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung, Atet Dendi Handiman mengungkapkan, di tahun 2021 memiliki program untuk pelatihan, pemasaran, kemitraan sampai fasilitasi.

“Itu kaitan dengan bagaimana menumbuhkan kewirausahaan dan usaha yang bertingkat. Keahlian individu, seperti modal dan pemasaran,” ujarnya.

Sedangkan untuk permodalan, menurut Atet Pemkot Bandung akan membantu menghubungkannya dengan perbankan maupun non perbankan.

“Permodalan itu, antara pelaku usahan dengan lembaga keuangan perbankan dan non perbankan seperti Pegadaian atau Angkasa pura dan sebagainya. Mudah-mudahan kita bisa membantu perihal bunga yang relatif rendah dan syarat ringan,” ujarnya.

Untuk pelatihan, Atet mengungkapkan, ada sejumlah pelatihan untuk peningkatan kualitas produk.

“Pelatihan untuk peningkatan kualitas produk, itu sudah ada tinggal nanti penyesuaiannya. Seperti produk kuliner sampai fesyen,” katanya.

Tags: bandungnarapidanaodedumkm
Previous Post

FPI Dibekukan, Kemana Dana Umat?

Next Post

Sepanjang 2020, Kabupaten Tasikmalaya? Dihantam 376 Bencana

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.