close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis SC “Diserang” 28 Pertanyaan

Kurniawan
Rabu, 6 Januari 2021 - 09:09:48
in KABAR KOTA
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis SC “Diserang” 28 Pertanyaan

Ilustrasi prostitusi online (net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Artis dan juga model berinisial SC diduga tersandung kasus prostitusi online di Kota Bandung

Kepolosian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap artis dan juga model berinisial SC terkait dugaan kasus prostitusi online yang telah terungkap di Kota Bandung belum lama ini. Sebanyak 28 pertanyaan dilemparkan pihak kepolisian kepada artis berparas putih tersebut.

Kepala Subdit V Unit Sibet Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, telah memberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SC sempat berhubungan dengan salah seorang tersangka berinisial MR alias Alona yang berperan sebagai mucikari.

“Saudari SC sudah diberikan 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi. Dia dikenalkan oleh temannya kepada Alona,” ucap Reonald di Markas Polda Jawa Barat, Selasa 5 Januari 2021.

Dia mengatakan, SC sempat ditawarkan sebuah perkerjaan oleh Alona. Namun Leonard belum dapat mengungkapkan dengan jelas terkait perkerjaan tersebut.

“Pernah ditawarkan oleh Alona. Tapi kalau berdasarkan pengakuan dia (SC) bukan untuk itu (prostitusi online),” kata dia.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih akan mendalami keterangan para saksi yang telah diperiksa. Hingga saat ini sebanyak tiga orang telah diperiksa sebagai saksi, yaitu A, C, dan SC.

“Kita masih akan dalami keterangan para saksi. Dari tujuh, baru tiga saksi yang hadir,” kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu AH, RJ, dan MR alias Alona terkait prostitusi online. Hal tersebut merupakan lanjutan atas terciduknya model dan selebgram berinisial TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Tags: artiskabar kotapolda jabarprostitusi onlinesc
Previous Post

Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar Lagi

Next Post

Usai Libur Akhir Tahun, Jabar Provinsi Tertinggi Kenaikan Kasus Covid-19

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.