Sebanyak 14 tahanan KPK dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka sempat dirawat di rumah tahanan Merah Putih cabang K-4.
Namun sekarang sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet untuk menjalani karantina mandiri.
“Ke-14 tahanan tersebut hari ini (Jumat, 8 Januari 2021) telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Dia mengatakan, selama dirawat di RSD Wisma Atlet, 14 tahanan itu mendapat penjagaan ketat dari petugas rutan KPK.
“Pengawasan petugas. Serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan,” ucap Ali.
Ali menambahkan pihaknya juga langsung melakukan tes swab antigen terhadap tahanan di rumah tahanan KPK Lama cabang C-1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
“Hasilnya adalah negatif,” ucap Ali.





