close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Usai Liburan Panjang, Pemkot Gelar Rapid Test di 5 Mal di Bandung

Okan
Jumat, 8 Januari 2021 - 17:27:54
in KABAR KOTA
Mal Tak Akan Dibuka Buru-buru

Ema Sumarna saat pemantauan kesiapan mal. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Demi menekan angka penyebaran virus Covid-19, Pemkot Bandung menggelar rapid test antigen di lima mal dan pusat perbelanjaan, Kamis (7/1/2021) kemarin.

Langkah ini diambil setelah libur panjang natal dan tahun baru. Dalam satu lokasi minimal 20 orang yang terdiri dari pengunjung, pegawai tenant, dan pegawai managemen mal menjalani rapid test.

Menurut Kepala Disdagin, Elly Wasliah, tujuan random rapid test di pusat perbelanjaan atau mal karena menjadi salah satu tempat yang banyak didatangi orang.

“Karena dalam Surat Edaran Bapak Wali Kota, ada istilah kerumunan, jadi pusat perbelanjaan juga termasuk. Ini salah satu tempat orang datang membeli sesuatu.”

“Dan kondisinya memang batasan pengunjung mall itu 30 persen okupansinya. Dan diminta jadi tempat untuk random rapid test antigen. Karena ada pengunjung dari luar kota juga tidak hanya warga Kota Bandung yang datang ke mall,” katanya.

Terkait kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali oleh pemerintah pusat, Elly menilai tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

“Kita masih menunggu hasil Ratas (Rapat Terbatas) . Tetapi yang jelas mal ini termasuk yang ada dalam Instruksi Mendagri. Dari yang tadinya dalam Perwal 73 tahun 2020 boleh buka sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.”

“Untuk okupansi mal, restoran atau food court dari 30 persen menjadi 25 persen untuk. Perubahannya tidak terlalu jauh dari jam 8 ke jam 7, dari 30 persen ke 25 persen,” katanya.

Tags: kota bandungmalpemkot bandung
Previous Post

Pemkot Usulkan 183.174 Warga Bandung Dapatkan Bansos

Next Post

Wali Kota Bandung Positif Covid-19, Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.