close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ditolak 10 RS, Pasien Covid-19 Depok Tewas di Taksi Online

Dery F.G
Senin, 18 Januari 2021 - 15:30:20
in HEADLINE, KABAR JABAR
Ditolak 10 RS, Pasien Covid-19 Depok Tewas di Taksi Online

Ilustrasi (foto: net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Seorang pasien covid-19 meninggal dunia pada 3 Januari lalu. Dia harus meregang nyawa di dalam taksi online. Parahnya, pasien ini sempat ditolak 10 rumah sakit.

Kasus itu diungkap oleh Center for Indonesia?s Strategic Development Initiatives atau CISDI melalui rilis yang diterima wartawan, belum lama ini.

CSDI melaporkan, mereka menerima berbagai laporan sulitnya pasien COVID-19 menerima akses.

“Salah seorang keluarga pasien di Depok melaporkan, pada 3 Januari 2021,” kata Tri Maharani, relawan tim BantuWargaLaporCovid19 dalam rilis CISDI.

CISDI pun menerima laporan banyak rumah sakit menolak dan tidak bisa menampung pasien COVID-19. Ini yang mengakibatkan lonjakan kasus yang tidak terkendali menyebabkan RS tak mampu menampung pasien.

“Dari akhir Des @LaporCovid mendapatkan 23 laporan kasus pasien yang ditolak RS karena penuh, pasien yang meninggal di perjalanan, dan meninggal di rumah,” kata Tri Maharani.

Tri Maharani menekankan bahwa situasi layanan kesehatan sudah genting.

?Tanda-tanda kolaps layanan kesehatan sebenarnya sudah terindikasi sejak bulan September 2020, yang kemudian mereda pada periode pemberlakuan PSBB di Jakarta. Menjelang pertengahan November 2020, saat pelaksanaan pilkada serentak dan libur Nataru, memperburuk ketidakmampuan RS menampung pasien,? jelasnya.

Di lapangan, LaporCovid19 menemukan bahwa sistem rujuk antar fasilitas kesehatan tidak berjalan dengan baik, sistem informasi kapasitas Rumah Sakit tidak berfungsi. Banyak warga yang memerlukan penanganan kedaruratan kesehatan akibat terinfeksi Covid-19 tidak mengetahui harus ke mana.

Kondisi ini diperparah dengan permasalahan sistem kesehatan yang belum kunjung diatasi, di antaranya keterbatasan kapasitas tempat tidur, minimnya perlindungan tenaga kesehatan dan tidak tersedianya sistem informasi kesehatan yang diperbarui secara real-time.

Di sisi lain, pekerjaan rumah Menteri Kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan belum kunjung terlihat nyata. Setidaknya 620 tenaga kesehatan meninggal akibat terpapar Covid-19 hingga Jumat, 15 Januari 2021. Jika tidak segera diatasi, semakin banyak warga meninggal hanya karena otoritas abai dalam memberikan hak atas layanan dan perawatan kesehatan.

Di tengah maraknya kampanye vaksin, pemerintah justru abai dengan penegakan 3T (testing, tracing, treatment) dan tidak memiliki komitmen penuh untuk melakukan karantina wilayah atau pembatasan sosial secara ketat. Sebaliknya, situasi penularan yang meningkat ini justru seolah menjadi beban masyarakat saja yang harus melakukan 3M.

Tren terbaru juga menunjukkan, mereka yang meninggal semakin banyak dari kalangan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan primer, seperti puskesmas dan klinik. Ini menunjukkan, penyebaran wabah yang semakin meluas dan dalam di komunitas, selain juga minimnya proteksi terhadap tenaga kesehatan, termasuk yang bertugas di layanan primer. Survei Kebutuhan Puskesmas CISDI periode Agustus-September 2020, sebanyak 40 persen puskesmas masih kekurangan masker bedah untuk memberikan pelayanan pada pasien dengan gejala COVID-19.

Olivia Herlinda, Direktur Kebijakan CISDI, mendorong langkah-langkah drastis oleh pemerintah agar layanan kesehatan nasional tidak runtuh. ?Komunikasi publik yang berbasis bukti, fokus dan tidak terdistorsi dengan narasi-narasi palsu harusnya sejak awal pandemi telah dilakukan.

Ketidakmampuan pembuat kebijakan dalam membangun strategi maupun melaksanakan praktik komunikasi yang transparan dan akuntabel menyebabkan gagalnya masyarakat sepenuhnya menyadari kegawatan situasi pandemi ini. Hal ini menyebabkan upaya pemerintah menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan tidak akan pernah mencukupi kebutuhan layanan kesehatan di tingkat rujukan, untuk menampung jumlah pasien dalam kondisi sedang hingga berat dan kritis. Selain itu, perbaikan sistem informasi kesehatan sudah tidak mungkin ditunda lagi.

Publik harus mendapatkan akses terhadap pendataan dan informasi dengan pembaruan real-time. Di tingkat layanan kesehatan primer, pengendalian kasus dan penapisan pasien kritikal untuk dilakukan, di bawah narasi transformasi layanan kesehatan primer dan reformasi sistem kesehatan nasional. Berbagai inovasi di tingkat kesehatan primer dan rujukan melalui inovasi sosial maupun pemanfaatan teknologi seperti pengembangan telemedicine dan rumah sakit virtual covid akan membantu menetapkan skala prioritas penanganan pasien. Sesungguhnya saat ini kita tidak lagi mempunyai waktu. Kita harus kerahkan semua daya upaya demi menyelamatkan nyawa manusia.?

Tags: coronacovid-19depokpasienRumah sakittaksi onlinetewas
Previous Post

Tiang PJU Roboh di Jalan Suniaraja

Next Post

Atraksi Baru, Kebun Binatang Bandung Punyai Kandang Singa Terbuka

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.