JAKARTA – Artis cantik Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor terkait kasus video syur 19 detik, Senin (18/1/2021).
Gisel datang sekitar pukul 09.25 WIB, ditemani kekasihnya Wijin. Mantan istri Gading Martin ini tampil anggun mengenakan kemeja putih dibalut celana jeans biru, serta masker dan face shield.
Gisel dikenakan?wajib lapor sebagai syarat karena tak menjalani penahanan setelah meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak lama, sekitar pukul 09.38 WIB, Gisel tampak meninggalkani gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Alhamdulillah, masih beruntung diperbolehkan ke rumah,” kata Gisel.
Diketahui, Gisella Anastasia dan pasangannya dalam video syur itu yakni Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui keduanya direkam saat menginap di sebuah hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.





