close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home SERBA SERBI

Hati-Hati di Bandara Ada Sindikat Pemalsu Surat Hasil Tes Covid-19

Okan
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:00:24
in SERBA SERBI
Tak Bergejala, Tak Perlu Ikut Tes COVID-19

Rapid test COVID-19. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Masyarakat sebaiknya semakin waspada lantaran baru-baru ini petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19.

Modusnya yaitu memberikan keterangan bebas dari COVID-19 tanpa melakukan proses tes sebagai mestinya dengan harga yang lebih murah.

?Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,? jelas Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Tentunya kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena hanya demi keuntungan sebagian pihak bisa berdampak besar terhadap masyarakat luas.

Bayangkan, jika seseorang yang ternyata positif COVID-19 bisa berkeliaran bebas dan bisa menularkan kepada masyarakat yang sehat.

Adi menegaskan pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan bekerjasama dengan berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini dan dipastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini.

Ia menuturkan surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

?Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,? ujar Agus.

Tags: hasil tes covid palsu
Previous Post

PMI Kota Bandung Kebanjiran Permintaan Plasma

Next Post

Pemain Timnas Diajukan Dapat Prioritas Vaksin COVID-19

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.