Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang selama dua pekan terhitung 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM berlaku sejak 11-15 Januari.
Kebijakan itu diambil karena kasus COVID-19 di Jawa dan Bali masih tinggi. PPKM diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19.
Menanggapi diperpanjangnya PPKM, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah pusat. Sebab, ia memandang kebijakan tersebut tentu diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM tahap pertama.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut,” tuturnya di Pendopo Kota Bandung, Kamis (21/1/2021).
Selama PPKM, Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Namun, ia belum memastikan apakah PSBB Proporsional itu bakal diperpanjang seperti PPKM atau tidak.
Pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak. Selain itu, ia akan lebih dulu akan membahasnya dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan dilaksanakan Jumat (22/1/2021).
Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman pusicov, positif aktif di Kota Bandung mencapai 1,492 kasus dan terjadi penambahan per hari Selasa 20 Januari 2021, sebanyak 178 kasus.
“Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (Protokol Kesehatan), korban sudah banyak,” imbau Oded.





