Entah apa yang merasuki OS, warga Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.?Pria berusia 50 tahun ini tega memerkosa anak kandungnya sendiri. Bahkan akibat perbuatannya itu, anaknya itu sedang hamil.
Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya memperoleh laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman yang diduga dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Sukahening.
?Kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Ajat kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Ajat mengungkapkan, terduga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan OS sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.
“Jadi korban merasa takut dan tidak berdaya. Kalau tidak mau melayani diancam akan dicekik,” ungkapnya.
Mantan Ajat mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya karena kasusnya tentang pidana persetubuhan dan perlindungan anak dan perempuan.
“Kami antarkan korban untuk membuat laporan polisi di Polresta Tasikmalaya dan terduga pelakunya kami serahkan ke Sat Reskrim,” tegasnya.





