close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR NUSANTARA

Lagi, Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Hasil Tes COVID-19

Okan
Senin, 25 Januari 2021 - 21:00:50
in KABAR NUSANTARA
Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Waterboom Lippo Cikarang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19. Tujuh orang tersangka berhasil ditangkap.

RSH (20), RHM (22), IS (23), MA (25), SP (38), MA (20) dan Y (23) menyisir konsumen yang membutukan dokumen perjalanan penerbangan maupun kereta api dengan harga miring.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus ini merupakan ketiga kalinya kasus serupa berhasil diungkap.

“Sudah ada tiga kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat COVID,” katanya.

Tubagus mengatakan pemerintah telah membuat aturan yang tepat dalam penanganan COVID-19, namun jika ada penyelewengan dalam pelaksanaannya maka penanggulangan COVID-19 tidak akan berjalan optimal.

Dia pun menegaskan pihaknya akan menindak tegas hal serupa demi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19.

“Aturan sudah benar, tata cara sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan maka yang terjadi penanggulangan tidak akan mencapai hasil yang optimal,” katanya.

Adapun modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi.

Akibat perbuatannya, para tersangka pemalsu surat tes kesehatan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara.

Tags: pemalsu hasil tes covid-19polda metro jaya
Previous Post

Pemkab Garut Tambah Fasilitas Penanganan Pasien COVID-19

Next Post

Pelaku Mesum di Halte Bus Yang Viral Ditangkap

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.