close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

6.911 Nakes Telah Vaksinasi COVID-19

Okan
Selasa, 26 Januari 2021 - 19:00:54
in KABAR KOTA
DPR Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Vaksinasi Mandiri

Ilustrasi vaksin. (Klaus Hausmann/Pixabay)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebanyak 6.911 Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Kota Bandung telah menerima vaksin hingga Minggu 24 Januari 2021. Jumlah tersebut mendekati 90 persen dari total SDM kesehatan yang telah terdaftar.

?Sudah mencapai sekitar 84.69% sdm kesehatan yang telah divaksinasi sesuai dengan data yang ada pada sistem terkait dengan penerima vaksin yang harus disuntik,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ahyani Raksanegara.

Ahyani mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Data Manusia Kesehatan (SISDMK) ada sebanyak 25.000 SDM kesehatan yang menjadi penerima vaksin.

Namun Ahyani mengakui, ada kendala yang dihadapi. Salah satunya perubahan kebijakan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pendaftaran penerima vaksin.

?Perubahan perubahan kebijakan itu berdampak kepada manajemen Dinkes dalam mengelola pemberian vaksin kepada para penerimanya dan juga mempengaruhi proses redistribusi vaksin,? ungkap Ahyani.

Awalnya, kata Ahyani, setiap orang yang mendaftarkan dirinya melalui sistem SISDMK akan dilakukan verifikasi data oleh Kemenkes RI.

Kemudian calon setiap penerima vaksin akan dapat SMS terkait proses pendaftaran yang telah dilakukan.

Setelah itu, penerima vaksin akan menerima sms lanjutan tekait untuk pemilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan waktu vaksin.

Namun, setelah 4 hari vaksinasi berjalan, kebijakan berubah. Kemenkes akan memberikan e-tiket kepada pendaftar yang ada di SISDMK.

?E tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuam kami untuk lakukan redistribusi kepada Faskes yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.

“Hal ini juga termasuk kedalam logistik vaksin. Skema ini merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,? imbuh Ahyani.

Tags: pemkot bandungvaksin covid-19
Previous Post

Mengintip Sepinya Produksi Angklung Akibat Pandemi

Next Post

Alasan Investor Lebih Melirik Jawa Barat Dibanding Daerah Lain

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.