close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Bandung Menurun

Okan
Kamis, 28 Januari 2021 - 10:00:50
in KABAR KOTA
Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Bandung Menurun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kepala Bidang Penegakan produk hukum daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan kesadaran warga Kota Bandung dalam menjalankan protokol kesehatan semakin membaik.

Sebagai bukti jumlah pelanggaran terutama terkait masker kian menurun dibandingkan pada saat awal diterapkannya AKB di Kota Bandung.

Berdasarkan survei Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, kini Kota Bandung mendapatkan nilai memuaskan, yakni 91,4 persen dengan predikat masyarakatnya paling patuh menggunakan masker.

“Pada saat AKB mulai Perwal 37 sampai Perwal 73 itu banyak sekali pelanggar yang kena denda administrasi tidak menggunakan masker” katanya.

Namun Idris menyayangkan, kesadaran dalam menjaga jarak (physical distancing) di masyarakat masih terbilang kurang. Begitu pun dengan para pelaku usaha yang dinilai masih memberi ruang kepada masyarakat.

“Pelaku usaha masih menyediakan kursi lebih dari 30 persen, tidak ada penanda di kursi. Selain itu, masih memasang kursi melebihi kapasitas,” tuturnya.

Maka itu, Idris menyimpulkan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap physical distancing di masa pandemi nyatanya didukung para pelaku usaha yang menyediakan tempat.

“Makanya pada saat Prokes tidak dijalankan, yang kita denda adalah pelaku usaha,” imbuhnya.

Idris memastikan, di masa perpanjangan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang, pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan semakin tegas dalam memberikan sanksi.

Idris berharap, masyarakat maupun pelaku usaha bisa bersama-sama mendukung pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19, yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Granat Aktif Ditemukan di Gorong-Gorong Sungai Cikapundung

Next Post

Jabar Dapat Suplai Dari NTB Terkait Kebutuhan Daging Sapi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.