Puluhan anggota komunitas Green Warrior (GW) mendatangi kantor PT Global Media Nusantara (GMN) di kawasan Antapani, Kota Bandung, Sabtu (30/1/2021). Mereka menanyakan nasib investasi yang dikelola perusahaan dengan menanam jati kebon (jabon).
Perwakilan komunitas GW, Saifullah mengaku datang untuk mempertanyakan nasib investasi jabon. Selain belum ada tanda-tanda panen, pihak GMN selalu mengingkari kesepakatan.
“Kita menuntut GMN membayar panen jabon kami. Kita sudah beberapa kali membuat kesepakatan, tapi mereka selalu melanggar. Harusnya kita sudah panen 2016, tetapi saya dan 14 orang baru menerima DP panen. Ada yang 10 juta, tapi sisanya tidak dibayar. Seharusnya 6 bulan atau setahun setelah DP panen, kami dibayar,” ucap pria asal Aceh ini kepada wartawan di sela-sela aksi.
Menurutnya, sempat ada beberapa kesepatakan antara PT GMN dan perwakilan investor. Salah satunya terkait panen yang akan dibayarkan dengan harga di bawah yang dijanjikan perusahaan.
“Kita pernah ada kesepakatan tanggal 23 febuari 2020 untuk membayar panen kawan-kawan, silakan dibayar panen kami dengan harga cuma Rp600 ribu per pohon dari janji RP1.050.000 per pohon,” ujarnya.?
Namun menurut Saifullah, kesepakatan tidak dilaksanakan. Perusahaan beralasan pandemi Covid-19.
?Kemarin secara nasional kita menuntut panen di Bandung tanggal 3 dan 4 November 2020. Ada 13 kesepakatan dan jatuh temponya tanggal 31 Desember 2020, tidak juga dilakukan pembayaran,” bebernya.
Saifullah menyebutkan, puluhan investor Jabon yang turun ke jalan memiliki kerugian bervariatif, mulai Rp10 juta hingga Rp2 miliar.
Perwakilan investor lainnya, Sri Utami menjelaskan, mereka khawatir saat mendengar ada gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dilayangkan ke PT Global Media Nusantara dan PT Agro Bisnis pada 25 Januari 2021. Pasalnya kepailitan akan merugikan investor.?
“Aset-aset ada di situ. Hal ini semakin membuat kita resah. Investor kami dan teman-teman di seluruh Indonesia sekitar Rp17 miliar,” katanya.
Aksi dihadiri para investor dari seluruh Indonesia, seperti Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan perwakilan para TKI Hongkong dan Arab Saudi.
Bisnis ini kemudian terintegrasi menjadi International Green Invesment System disingkat IGIST. Modusnya, bisnis ini dapat menyelamatkan bumi, sedekah oksigen, penghijauan dan gerakan mulia lainnya, yang membuat banyak orang berminat menanamkan modalnya.?
Masyarakat tertarik bergabung dengan GW karena diiming-imingi keuntungan menggiurkan dari investasi pohon Jabon. Dengan pertumbuhan pohon yang cepat, investor dijanjikan bisa panen di tahun ke-5 dan ke-10.?
Satu pohon Jabon seharga Rp350 ribu, untuk keuntungannya pada tahun ke-5 bisa mencapai jutaan rupiah per pohon. Jika membeli lebih dari 10 pohon Jabon, keuntungan yang didapat pada tahun ke-5 mencapai puluhan juta rupiah.?
Investor pohon dijanjikan panen lima tahun, dengan pembagian keuntungan 70:30, antara mitra sebagai pemilik pohon dan petani sebagai perawat yang bekerja sama dengan PT GMN. Panen kedua jangka waktu 3,5 tahun dengan pembagian 50:50.





