Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru yaitu melarang 20 negara termasuk Indonesia untuk masuk terhitung sejak Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat.
20 negara tersebut yaitu Argentina, Uni Emirat Arab (UAE), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Indonesia.
Ditemukannya jenis baru virus corona dikhawatirkan berdampak kepada penyebaran penyakit ini di Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan resmi.
Kemlu RI menyediakan informasi kebijakan perjalanan terkini, baik dari Arab Saudi maupun negara-negara lain di seluruh dunia, yang dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel.
Selain itu, perwakilan RI di Arab Saudi juga membuka layanan telepon di nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh, dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.





