close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PSBB Berbasis Mikro Berlaku, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap

Dery F.G
Kamis, 4 Februari 2021 - 21:00:59
in HEADLINE, KABAR JABAR
PSBB Berbasis Mikro Berlaku, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kota Bogor menerapkan aturan baru memperkuat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berbasis mikro di setiap Rukun Warga (RW) Kota Bogor. Maka mulai Jumat sampai Minggu, kendaraan yang melintas di jalanan Kota Hujan dikenakan system ganjil genap.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemberlakuan ganjil genap memerlukan konsentrasi dan pengawas yang ekstra. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor akan mengerahkan personil semaksimal mungkin untuk mengurangi mobilitas warga.

Bima berjanji tidak akan ragu menjatuhkan sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Penyebab lonjakan yang pertama harus diakui adalah kelemahan sistem yang dilmiliki kami. Tes, Telusur dan Tindak (3T) lemah. Jumlah SDM tidak mampu mengimbangi lonjakan kasus. Kalau satu kasus per hari bisa, tapi ini ratusan atau ribuan. Jadi sistem 3T ini yang mendasar dan penting,” kata Bima saat meninjau wilayah RW zona merah di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (4/2/2021).

Pada kesempatan itu, Bima didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno, dan Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranata.

Bima mengatakan, penyebab lonjakan kasus covid-19 lainnya adalah mobilitas warga yang tidak terkendali. DIperparah oleh warga semakin cuek dan abai, serta menganggap Covid-19 sama dengan flu biasa.

“Dua hal ini yang kemarin kami sepakati dilakukan perbaikan dalam bentuk kebijakan. Ada tiga agenda besar pertama memperbaiki kapasitas 3T,” ujarnya.

Untuk jumlah penambahan kasus hingga Rabu (3/2/2021), kata Bima, sebanyak 168 kasus positif. Pemkot Bogor akan menambah petugas, 300 sampai 400 orang untuk melakukan peningkatan kapasitas surveilans.

?Kami juga sedang menambah tempat isolasi. Ada beberapa gedung instansi pemerintah untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) selain RS lapangan,? ujarnya.

Bima mengatakan, Kota Bogor tidak bisa melaksanakan lockdown kota, sehingga harus meningkatkan pengawasan di wilayah. Pihaknya akan fokus pada PSBB skala mikro karena ada 450 dari 979 RW yang masuk zona merah di Kota Bogor. Aparat TNI, Polri, dan masyarakat, akan fokus mengawasi prokes dan isolasi.

?Kami lebih fokus memberlakukan pengawasan skala mikro di wilayah. Pemberlakuan 3T di RW zona merah harus secara maksimal,? tegasnya.

Bima melarang seluruh aktivitas kerumunan yang tidak ada izin satgas. Olah raga atau apapun akan dibubarkan, termasuk kegiatan pasar dan unit ekonomi. Ada juga pelarangan resepsi pernikahan, kecuali yang dijadwalkan masih bisa berjalan dengan catatan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

“Kami punya penyidik dari Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Bogor untuk menindak pelanggaran Prokes. Aturan nanti adalah pedestrian ditutup mulai Jumat-Minggu. Kapasitas rumah ibadah maksimal 50 persen, restoran dan rumah makan tutup 20.00 WIB, masuk tempat wisata harus?memiliki hasil rapid tes antigen. Kami juga melakukan penyekatan di tempat tertentu, mulai pukul 20.00 WIB. Untuk Jalan Suryakencana akan ditutup hingga 00.00 WIB, kecuali akses warga dan loading barang pasar,” tegasnya.

Sementara untuk operasional kapasitas angkutan umum yaitu 50 persen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Tags: bima aryabima arya sugiartocovid-19kota bogorPKPMpsbbpsbb mikrowali kota bogor
Previous Post

Ribuan Aset Kota Bogor Belum Bersertifikat, Khawatir Raib

Next Post

e-Tilang Segera Berlaku di Jawa Barat

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.