Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyatakan kesiapan memberlakukan sistem tilang elektronik atau e-Tilang. Ada 9 ruas jalan di Kota Bandung yang akan diuji coba sebagai lokasi e-Tilang.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto menyebutkan, terdapat sembilan titik ruas jalan di Kota Bandung yang telah dilengkapi infrastuktur penunjang e-Tilang, di antaranya perempatan Buahbatu, simpang Pelajar Pejuang-Turangga atau Martanegara-Lingkar Selatan, simpang Ahmad Yani-Riau, simpang Pahlawan-Surapati, simpang Dago-Cikapayang, simpang Pasteur, simpang Asia Afrika-Otista, dan Simpang Lima Kosambi.
?Sembilan ruas jalan tersebut telah dipasangi alat penunjang e-Tilang. Misalnya pemasangan kamera pengawas atau CCTV,? kata Rano di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, belum lama ini.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi menyambut baik keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tersebut. Rencanaya sistem tersebut segera berlaku di wilayah hukum Polda Jabar. Artinya, tidak akan ada lagi petugas yang melakukan penilangan secara langsung.
“Saat ini masih progress. Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa dilaunching. Dengan tilang elektronik ini tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan,” kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.
Eddy menyebutkan, pihaknya sedang mempersiapkan infrastruktur yang menunjang untuk pemberlakukan e-Tilang. Termasuk persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ditlantas Polda Jabar.
“Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap,” tuturnya.





